Ilmu
9676 Hits

Sepatu Haram

pumaducati-02102008_msp1-1

 

 

 

Di bawah ini, menurut sumber yang terpercaya adalah merk sepatu yang terbuat dari kulit babi, dan hukumnya tidak boleh dipakai menurut mayoritas ulama, dan hal ini juga ( haram memakai kulit dari babi dan anjing ) sudah difatwakan oleh MUI Indonesia, diantara merk sepatu itu adalah sebagai berikut :

CLARKS, HUSH PUPPIES, KICKERS, PUMA, NEXT, BEEBUG (untuk anak-anak) ANYO (untuk anak-anak) .

kepada segenap kaum muslimin agar berhati-hati.

( sumber : www.eramuslim.com )

KARYA TULIS