Ilmu
2220 Hits

Fiqh Ikhtilaf

Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA.

(Fikih Perbedaan Pendapat)

 

Ada beberapa poin yang akan disampaikan:

 

Poin Pertama, 

Perbedaan adalah Sunnatullah.

Allah menciptakan manusia, binatang dan makhluk lainnya dalam keadaan yang berbeda-beda. Perbedaan dalam ciptaan Allah ini membawa maslahat, sebagaimana Allah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan. Hal itu agar manusia dapat berkembang biak. Dalam Qs. An-Nisa: 1,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Qs. An-Nisa: 1)

 

Begitu juga manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa agar manusia saling mengenal dan menghormati, sebagaimana dalam firman-Nya Qs. al-Hujurat: 13,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Al-Hujurat: 13) 

 

Allah menciptakan malam dan siang, agar manusia dapat istirahat di malam hari dan beraktifitas di siang hari. Sebagaimana dalam firman-Nya Qs. al-Qashshash ayat 73.

وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (Qs. Al-Qashshash: 73)

 

Allah juga menciptakan manusia dalam keadaan tingkatan sosial yang berbeda agar saling membantu. Sebagaimana dalam firman-Nya Qs. Ibrahim: 32,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْأَنْهَارَ

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (Qs. Ibrahim: 32)

 

Allah juga menciptakan rasa tumbuhan dan buah-buahan berbeda satu dengan lainnya walaupun diairi dengan air yang sama. Sebagaimana Qs. ar-Ra'du: 4,

وَفِي الْأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Qs. ar-Ra’du: 4)

 

Semuanya itu menunjukkan bahwa perbedaan adalah sunnatullah. Dimana jika kita dapat menempatkan perbedaan itu secara proporsional, maka akan bermanfaat. 

 

Poin Kedua, 

Dalil-Dalil.

 

(Pertama) Pada dasarnya umat manusia adalah satu, Allah berfirman dalam Qs. Hud: 118-119,

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ * إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (Qs. Hud: 118-119)

 

Ayat di atas menunjukkan beberapa hal:

(1). Bahwa pada dasarnya manusia itu satu umat. Tidak terjadi perbedaan. Akan tetapi Allah berkehendak lain, diciptakannya manusia itu berbeda-beda.

(2). Perbedaan yang ada hendaknya dimanfaatkan untuk saling menguatkan dan kerjasama. Itulah orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah. Dan itulah tujuan diciptakannya manusia dengan segala perbedaannya.

(3). Adapun yang selalu berselisih dan saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya adalah orang-orang yang tidak mendapatkan rahmat Allah subhanahu wa ta'ala karena bertentangan dengan tujuan Allah menciptakan mereka. Sebab perselisihan yang terus menerus seperti itu akan menghancurkan kehidupan manusia, sehingga Allah mengancam mereka dengan neraka jahannam. 

 

(Kedua) Allah juga berfirman dalam Qs. al-Maidah: 48,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,.” (Qs. Al-Maidah: 48)

 

Ayat di atas menunjukkan bahwa pada dasarnya manusia itu umat satu. Akan tetapi Allah membuat mereka berbeda-beda karena beberapa hal:

(a). Perbedaan waktu dan tempat. Sebagaimana syariatnya Nabi Nuh berbeda dengan syariat Nabi Ibrahim dan nabi-nabi sesudahnya termasuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun pada hakikatnya perkara aqidah adalah sama, yaitu untuk menyembah Allah subhanahu wa ta'ala. Oleh karena itu, hendaknya masing-masing pengikut para nabi itu untuk fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan sesuai dengan waktu dan tempat. Termasuk juga umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, berlomba-lomba dalam kebaikan di akhir zaman ini.

(b). Allah sengaja menjadikan manusia berbeda satu dengan yang lainnya, dengan tujuan untuk menguji manusia dengan perbedaannya masing-masing. Ini sesuai dengan firman Allah Qs. al-Furqan: 20,

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ ۗ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ ۗ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu maha Melihat.” (Qs. al-Furqon: 20)

 

Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah menjadikan manusia berbeda satu dengan yang lainnya sebagai ujian hidup. Misalnya, anak-anak menjadi ujian bapaknya, istri menjadi ujian bagi suaminya, teman menjadi ujian bagi temannya, atasan menjadi ujian bagi bawahannya, dan sebagainya.

 

(Ketiga) Allah berfirman dalam Qs. an-Nahl: 93,

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. an-Nahl: 93)

 

Ayat di atas menunjukkan bahwa kalau Allah berkehendak maka manusia dijadikan umat yang satu. Akan tetapi sudah menjadi ketetapan Allah bahwa manusia dijadikan berbeda-beda, agar sebagian mengikuti kebenaran sehingga masuk surga dan sebagian sesat dari jalan-Nya sehingga masuk neraka. Dan yang paling penting adalah bagaimana masing-masing beramal sesuai dengan apa yang dia yakini sebab masing-masing ditanya oleh Allah tentang amal perbuatannya. 

 

Poin Ketiga, 

Macam-Macam Perbedaan Pendapat.

 

(Pertama) Perbedaan pendapat yang bersifat tadhaad yaitu perbedaan yang saling berlawanan dan tidak mungkin bisa dipersatukan. Ini ada dua macam:

 

(1). Perbedaan pendapat tadhaad dalam masalah aqidah. Ini pun dibagi menjadi dua: 

(a). Perbedaan yang mengakibatkan salah satunya kafir dan masuk neraka, seperti perbedaan agama-agama antara agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Di sini dipastikan yang benar adalah agama Islam. Selain itu dipastikan kafir dan masuk neraka. Di antara dalilnya dalam Qs. Ali Imran: 19 & 85.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (Qs. Ali Imran: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imran: 85)

 

(b). Perbedaan yang menyebabkan orang yang menyelisihinya disebut sesat namun belum tentu keluar dari Islam, seperti perbedaan Ahlus sunnah dengan kelompok-kelompok yang sesat seperti Syi'ah, Khawarij, Qadariyah, Jabariyah, Mu'tazilah. 

Maka dikatakan bahwa perbedaan dalam satu aqidah harus diamputasi. Artinya: berbeda dalam aqidah (baik masuk dalam golongan pertama maupun kedua), maka tidak ada penyatuan dan pertemuan selamanya, kecuali masalah keduniaan.

 

(2). Perbedaan pendapat tadhaad dalam masalah furu'iyah aqidah wal fiqhiyah (cabang akidah dan cabang fiqih). 

(a). Dalam cabang aqidah.

Contoh pertama, perbedaan tentang Isra' Mi'raj antara mayoritas sahabat dengan Siti Aisyah. Para sahabat meyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan  Isra' Mi'raj dengan jasad dan ruhnya. Sedangkan Aisyah berpendapat bahwa beliau melakukan Isra' Mi'raj hanya dengan ruhnya saja. 

Contoh kedua, masalah adzab kubur, dimana sebagian ulama berpendapat bahwa seorang mayit akan diadzab di dalam kubur jika diratapi oleh keluarganya. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa tidak akan diadzab akibat ratapan keluarganya, sebab itu bukan perbuatan mayit, tetapi perbuatan keluarganya. 

Contoh ketiga, masalah melihat wajah Allah pada hari kiamat. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang bisa melihat wajah Allah pada hari kiamat hanyalah orang-orang beriman. Sedangkan orang-orang kafir dan munafik tidak akan pernah melihat wajah Allah walaupun sebentar. Sebagaimana dalam firman-Nya Qs. al-Qiyamah: 22-23,

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ * إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (Qs. al-Qiyamah: 22-23)

 

Juga dalam firman-Nya Qs. Yunus: 26,

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (Qs. Yunus: 26)

 

Akan tetapi sebagian yang lain berpendapat bahwa selain orang beriman, orang munafik pun bisa melihat wajah Allah pada hari kiamat. Hanya saja setelah itu, mereka akan diberikan tutupan sehingga mereka tidak bisa melihat lagi selamanya. Keadaan ini lebih menyiksa mereka dibanding kalau mereka belum pernah melihat sama sekali.

 

Ini berdasarkan firman Allah dalam Qs. al-Muthaffifin: 15,

كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ

“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (rahmat) Tuhan mereka.” (Qs. al-Muthaffifin: 15)

 

(b). Dalam cabang fiqih.

Contoh pertama, masalah turun ke sujud. Para ulama berbeda pendapat, apakah disunnahkan untuk meletakkan lututnya terlebih dahulu ataukah tangannya. Masing-masing berdalil dengan dalil yang sama yaitu larangan duduk seperti duduknya unta. Kemudian bagaimana duduknya unta, apakah meletakkan lututnya atau tangannya lebih dulu.

Contoh kedua, masalah duduk di rakaat terakhir pada shalat dua rakaat seperti shalat Subuh dan shalat-shalat sunnah lainnya. Apakah posisi duduknya dengan tawarruk yaitu dengan memasukkan kaki kirinya di bawah kaki kakan dan meletakkan pantatnya di atas tanah; ataukah duduk dengan cara iftirasy yaitu dengan menghamparkan kaki kiri dan meletakkan pantat di atasnya. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini.

Contoh ketiga, masalah jari telunjuk dalam dua tahiyyat. Yang mana disunnahkan apakah menggerakkan jari telunjuk ataupun hanya berisyarat tanpa menggerakkan jari telunjuk? 

 

(Kedua) Perbedaan pendapat tanawwu' yaitu perbedaan yang sifatnya variatif (tidak saling bertentangan). Ini dibagi menjadi dua:

 

(1). Perbedaan tanawwu’ dalam furu' aqidah.

Contoh satu, dalam masalah pembagian tauhid. Sebagian ulama membagi tauhid menjadi tiga bagian tauhid, yaitu tauhid rubbubiyah, tauhid uluhiyah dan tauhid asma' was-shifat. Sebagian lagi membaginya menjadi lima, selain yang tiga tadi ditambah tauhid hakimiyah (yaitu laa hakima illa Allah: tidak ada yang menghakimi selain Allah) dan tauhid ath-tha'ah tauhid ketaatan (tidak boleh taat kecuali kepada Allah saja).

Sebagaimana dalam firman-Nya Qs. at-Taubah: 31,

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Qs. at-Taubah: 31)

Contoh kedua, perbedaan dalam masalah asma' was-shifat. Seperti dalam menafsirkan istiwa' dalam firman-Nya Qs. Thaha: 5,

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

“Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas 'Arsy.” (Qs. Thaha: 5)

Contoh ketiga, dalam menakwilkan hadits tentang turunnya Allah ke langit yang terdekat pada setiap sepertiga malam terakhir. 

 

(2). Perbedaan tanawwu' dalam furu' fiqhiyah

Contoh pertama, dalam masalah doa istiftah shalat. Para ulama menjelaskan bahwa ada tujuh macam doa istiftah yang tidak saling bertentangan, di antaranya:

a. Doa pertama

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ


b. Doa kedua

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ، اللهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي، وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِي، وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا، إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

c. Doa ketiga

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

d. Doa keempat

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرَكَ

e. Doa kelima

اللهُمَّ رَبَّ جَبْرَائِيلَ، وَمِيكَائِيلَ، وَإِسْرَافِيلَ، فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ، إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

 

Contoh kedua, perbedaan dalam bacaan doa i'tidal. Diantaranya:

a. Doa pertama

ربّنا ولك الحمد

b. Doa kedua

ربَّنا لك الحمدُ


c. Doa ketiga

ربَّنا لك الحمدُ، مِلْءَ السَّمواتِ والأرضِ، ومِلْءَ ما شِئتَ مِن شيءٍ بعدُ، أهلَ الثَّناءِ والمجدِ، أحقُّ ما قال العبدُ، وكلُّنا لك عبدٌ، اللهمَّ لا مانعَ لِما أعطَيتَ، ولا مُعطيَ لِما منَعتَ، ولا ينفَعُ ذا الجَدِّ منك الجَدُّ

Contoh ketiga, doa dalam ruku' dan sujud, diantaranya:

a. Doa pertama

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

b. Doa kedua

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

Contoh keempat, masalah zakat fitrah dimana bisa dibayarkan dengan makanan pokok atau dengan uang. 

Contoh kelima, masalah penentuan awal bulan Ramadhan dengan hisab dan rukyat.

 

Poin Keempat,

Sebab-Sebab Perbedaan.

 

Para Ulama berbeda pendapat bukan karena mereka saling bermusuhan dan saling membenci, akan tetapi mereka berpendapat karena faktor-faktor tertentu, diantaranya:

(1). Perbedaan pemahaman karena Allah subhanahu wa ta'ala memberikan kepada manusia pemahaman yang bertingkat-tingkat dan berbeda-beda. Secara tidak langsung akan menyebabkan perbedaan dalam mengistinbatkan sebuah hukum.

Contohnya, disebutkan di dalam hadits Bani Quraizhah ketika Rasulullah menyelesaikan perang Ahzab dengan mundurnya pasukan koalisi Quraisy dan sekutunya, maka beliau membuat perhitungan dengan Bani Quraizhah yang berkhianat.

Usai perang Khandaq, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang ke Madinah dan meletakkan senjatanya. Namun ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mandi di rumah Ummu Salamah Radhyallahu anha, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh Malaikat Jibril ‘alaihi as-sallam dan mengatakan,

قَدْ وَضَعْتَ السِّلَاحَ وَاللَّهِ مَا وَضَعْنَاهُ فَاخْرُجْ إِلَيْهِمْ قَالَ فَإِلَى أَيْنَ قَالَ هَا هُنَا وَأَشَارَ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ

“Kalian sudah meletakkan senjata kalian? Demi Allah, kami belum meletakkannya, keluarlah menuju mereka!” 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Kemana?’ Jibril menjawab, ‘Kearah sini.’ Jibril ‘alaihi as-sallam menunjukkan arah Bani Quraizhah. (HR Bukhari)

Menerima perintah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergegas untuk melaksanakannya dan menginstruksikan kepada para shahabatnya untuk segera bergerak ke arah Bani Quraizhah. Bahkan supaya cepat sampai tujuan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ

“Janganlah ada satupun yang shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” (HR. Bukhari)

Padahal di tengah jalan datanglah waktu shalat Ashar. Sedangkan sebagian dari mereka memahami konteks hadits, bahwa yang dimaksud adalah mempercepat perjalanan sehingga diprediksi sampai Bani Quraizhah tepat masuk di waktu Ashar. Tapi kenyataannya ketika masuk waktu Ashar dalam perjalanan mereka pun melaksanakan shalat tepat pada waktunya walaupun belum sampai di Bani Quraizhah.

Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau pun membenarkan keduanya.

(2). Perbedaan waktu dan tempat, karena keduanya mempengaruhi hadirnya sebuah hukum.

Contohnya, perbedaan madzhab Hanafiyah dengan madzhab lainnya. Dimana Abu Hanifah berada di Kota Kuffah, Iraq, yang tempatnya sangat jauh dari kota Madinah sebagai pusat munculnya hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hadits-hadits Nabi banyak yang tidak sampai ke kota Kuffah. Sehingga beliau lebih mengandalkan logika dibandingkan dengan hadits karena sedikitnya hadits yang sampai dan banyaknya hadits palsu yang beredar di kota Kuffah.

(3). Perbedaan dalam menshahihkan dan mendhaifkan suatu hadits. 

Contohnya, dalam masalah shalat tasbih. 

Wallahu a’lam

 

Vila Besakih, 28 Jumada Tsani 1441/22 Februari 2020

KARYA TULIS