Ilmu
2259 Hits

Bila Hari Ied Bertepatan dengan Hari Jum'at

Apabila hari raya -baik Idul Fitri maupun Idul Adha- jatuh pada hari Jumat, akan muncul beberapa hukum yang terkait dengannya, diantaranya:

1⃣ Dibolehkan bagi yang sudah melaksanakan shalat Id untuk tidak melaksanakan shalat Jumat, tetapi tetap harus melaksanakan shalat Dhuhur.

Dalilnya adalah atsar dari Iyas bin Abi Romlah yang berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘Ied (hari Idul Fitri/Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah melanjutkan, “Apa yang beliau lakukan saat itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘Ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid. Dan Nabi bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.” (HR. Abu Daud)

2⃣ Boleh mengundurkan penyembelihan pada hari berikutnya, yakni hari Sabtu.

Pertanyaannya;

Mana yang lebih utama antara tetap melaksanakan shalat Jumat dan mengakhirkan penyembelihan hewan ke hari Sabtu, atau meniadakan pelaksanaan shalat Jumat dan menyembelihnya di hari itu juga?

Jawabannya;

✅ Yang lebih utama adalah melaksanakan shalat Jumat, serta menyembelih hewan kurban di hari yang sama.

✅ Tetapi jika hal itu memberatkan maka diutamakan menyembelih kurban tetap pada hari pertama (hari Jumat) meski harus meniadakan shalat Jumat, dengan mempertimbangkan hak pengkurban dan faqir miskin yang sudah menunggu.

✅ Dibolehkan juga melaksanakan shalat Id dan Jum'at namun mengundurkan kurban pada hari berikutnya. Tetapi ini kurang utama karena mengakhirkan hak pengkurban dan faqir miskin serta memberatkan  orang yang ingin melaksanakan sunnah Nabi yaitu tidak makan hingga hewan disembelih, sebagaimana dalam hadist dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘Ied dan beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad)

Pukul 09.30. Perjalanan Menuju Kebayoran Baru
⌚8 Dzulhijjah1438 H / Rabu, 29 Agustus 2017⌚

Find Us on Telegram: https://telegram.me/zainannajah
Website: www.puskafi.com

Resume by Rosyid A

KARYA TULIS