Karya Tulis
1582 Hits

Tafsir An-Najah(Qs.Al-Baqarah:61)Bab 47-Bosan Dengan Satu Makanan


BOSAN DENGAN SATU MAKANAN


وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

 Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, “Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan saja, maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota, pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.”

(Qs. al-Baqarah: 61)

 

(1) Satu Makanan

Ketika Bani Israel mendapatkan makanan yang lezat, bergizi, mudah dikunyah, tanpa harus diolah lagi yaitu al-manna dan as-salwa. Tiba tiba tidak berapa lama mereka merasa bosan dengan kedua makanan tersebut. Mereka pun menganggap kedua makanan tersebut sebagai satu makanan saja. Mereka berkata,

 لن نَّصْبِرَ عَلٰى طَعَامٍ وَّاحِد

“Kami tidak sabar hanya (makan) dengan satu macam makanan saja.” (Qs. al-Baqarah: 61)

Inilah karakter Bani Israel, tidak bersyukur dengan rezeki yang Allah turunkan kepada mereka, padahal rezeki tersebut adalah rezeki yang berkhasiat tinggi.

Sebelumnya mereka mengeluh kelaparan, ketika Allah menurunkan makanan yang lezat dan bergizi, mereka pun mengeluh dan merasa bosan, serta meminta makanan lain yang kualitasnya jauh lebih rendah.

Inilah karakter manusia umumnya, Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman,

 اِنَّ الْاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًاۙ

“Sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan berkeluh kesah.” (Qs. al-Ma'arij: 19)

Kenapa mereka bosan atau tidak sabar dengan satu jenis makanan? Karena selama ini mereka hidup bertahun-tahun secara turun temurun di Mesir makan makanan penduduk Mesir yang bermacam-macam jenisnya walaupun kurang berkhasiat. Akan tetapi sudah terbiasa dengan hal itu, mereka sulit untuk meninggalkannya.

Hal semacam ini kelihatannya sesuatu yang wajar, tetapi Allah mengecam mereka, karena tidak terlihat rasa syukur mereka kepada rezeki Allah yang bersih melimpah. Adapun jenis makanan yang diminta Bani Israel kepada Nabi Musa alaihi as-salam  adalah sebagai menu yang disebutkan dalam firman-Nya,

فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ مِنْۢ بَقْلِهَا وَقِثَّاۤىِٕهَا وَفُوْمِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۗ

“Maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah.” (Qs. al-Baqarah: 61)

(2) Hukum Makan Bawang

Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi makan bawang. Mayoritas ulama mengatakan hukumnya boleh maka menjadi makruh, jika makan bawang kemudian datang ke masjid untuk melakukan shalat berjama'ah. Ini berdasarkan hadist Jabir bahwa Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam  pada saat Perang Badr ditawarkan sayur-mayur yang di dalamnya terdapat bawang yang mempunyai bau menyengat. Kemudian beliau meminta untuk didekatkan ketika melihatnya, beliau tidak tertarik dengannya dan beliau bersabda,

كل فإنِّي أُناجي من لا تُناجي

“Makanlah, sesungguhnya saya bermunajat kepada yang kamu tidak bermunajat kepada-Nya.” (HR. Muslim)

Ini dikuatkan dengan hadist Abu Ayub al-Anshari bahwa beliau membuatkan makanan untuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di dalamnya ada bawang. Seketika makanan tersebut dikembalikan kepada Abu Ayub  beliau menanyakan bekas tangan Rasulullah, dikatakan beliau bahwa beliau tidak memakannya beliau kaget dan langsung naik ke atas (tingkat dua dari rumah Abu Ayyub) dan bertanya apakah bawang haram? Beliau menjawab

لا ولكني اكره

“Tidak haram, tetapi aku tidak suka bawangnya.”

Adapun hadist yang menunjukan bahwa makruh dimakan sebelum shalat berjama'ah adalah hadist Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

من اكل من هذه البقلة الثوم - و قل ل مرة، من اكل البصل و الثوم - فلا يقرين مسلجدنا فان الملائكةَ  تتأَذَّى مِمّا تتأذَّى مِنهُ بنُو آدَم

“Barangsiapa yang makam bawang merah dan putih maka jangan sekali kali mendekati masjid kami, karena malaikat terganggu (dengan baunya) sebagaimana orang lain terganggu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Yang disebutkan di atas semuanya adalah ketika bawang dimakan dalam keadaaan mentah. Adapun jika dimakan dalam keadaan sudah dimasak atau digoreng, maka kemakruhannya hilang karena baunya juga menjadi hilang. Hal ini berdasarkan atsar ‘Umar bin al-Khattab berkata,

فمن اكلهما فليمتهما طبخا

“Barang siapa memakan bawang merah dan putih, maka hendaknya dihilangkan baunya dengan cara dimasak.”

(3) Masuk Kota

Ketika Bani Israel meminta berbagai makanan di atas, maka Nabi Musa ’alaihi as-salam menjawab,

اِهْبِطُوْا مِصْرًا فَاِنَّ لَكُمْ مَّا سَاَلْتُمْ ۗ

“Masuklah ke kota, maka kalian akan mendapatkan (makanan) yang kalian mau.” (Qs. al-Baqarah: 61)

Apa yang dimaksud (مِصْرًا) pada ayat di atas?

Para ulama berbeda pendapat sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud (مِصْرًا) pada ayat di atas adalah Kota Mesir.

Tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa yang dimaksud (مِصْرًا) adalah kota mana saja, tanpa disebutkan namanya. Alasannya bahwa (مِصْرًا) kalau terdapat tanwinnya berarti kota yang masih umum, sedangkan kalau tertulis (مصر) tanpa tanwin artinya kota Mesir yang dikenal sampai sekarang.

Alasan lain bahwa sayur mayur, bawang, timun, kacang adas dan sejenisnya adalah sesuatu tumbuh di banyak tempat di dunia ini, tidak terbatas di kota Mesir saja. Pendapat mayoritas ulama ini jauh lebih tepat.

Jadi, kalau diartikan sesuai dengan pendapat ini, bahwa Nabi Musa ’alaihi as-salam berkata kepada mereka, “Masuklah kota mana saja kalian akan mendapatkan makanan yang kalian mau /minta.”

(4) Kehinaan Bani Israel

Setelah itu Allah menjelaskan kesudahan yang menimpa Bani Israel akibat perbuatan mereka, Allah berfirman,

 وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ 

“Kemudian mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah.”  (Qs al-Baqarah: 61)

Pada ayat di atas Allah timpakan tiga hal kepada Bani Israel:

(a) (الذِّلَّة) artinya kehinaan.

(b) (المسكينة) artinya kemiskinan.

(c) (غَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ) artinya mendapatkan kemurkaan Allah.

Kemudian Allah menyebutkan penyebab mereka ditimpa tiga hal di atas. Allah berfirman,

  ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيّٖنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ࣖ

“Yang demikian itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.” (Qs. al-Baqarah: 61)

Salah satu bentuk mengkafiri (mengingkari) ayat ayat Allah adalah mengkafiri ayat tentang kedatangan Nabi akhir zaman (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), termasuk juga mengkafiri kenabian dan mukjizat yang terjadi pada Nabi Zakaria, Yahya dan Nabi Isa ’alaihim as-salam.

Kemudian mereka juga membunuh para nabi. Sebagian ulama mengatakan bahwa Bani Israel pernah membunuh sekitar 300 nabi.

Itulah kemaksiatan dan tindakan bid'ah Bani Israel yang menyebabkan mereka mendapatkan murka Allah subhanahu wa ta'ala.

Sebagian ulama menafsirkan kehinaan dan kemiskinan (ketundukan) pada ayat di atas dengan membayar jizyah (upeti) kepada penguasa Muslim.

Ini sesuai dengan firman Allah,

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Qs. at-Taubah: 29)

Bahkan di mana pun mereka berada dan kapan pun, akan ada orang yang akan menghinakan mereka. Di antaranya pada zaman ketika mereka dihinakan bahkan dibunuh secara massal dalam jumlah yang sangat besar.

 

***

Jakarta, Ahad, 2 Januari 2022

KARYA TULIS