Karya Tulis
833 Hits

Tafsir An-Najah (Qs.2: 168-171) Bab 85-Memanggil orang tuli


MEMANGGIL ORANG TULI

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ١٦٨ إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلۡفَحۡشَآءِ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ١٦٩ 

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُواْ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُواْ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ شَيۡـٔٗا وَلَا يَهۡتَدُونَ ١٧٠ وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ كَمَثَلِ ٱلَّذِي يَنۡعِقُ بِمَا لَا يَسۡمَعُ إِلَّا دُعَآءٗ وَنِدَآءٗۚ صُمُّۢ بُكۡمٌ عُمۡيٞ فَهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, syaitan itu musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya (syaitan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah. Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.” Mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk. Dan perumpamaan bagi (penyeru) orang yang kafir adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti.”

( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 168-171 )

 

1.      Makan Yang Halal Dan Tayyib

 

1)   Setelah menjelaskan keburukan Syirik dan para pelakunya pada ayat sebelumnya, disini Allah menjelaskan sesuatu yang bermanfaat dan memerintahkan manusia untuk makan yang halal dan tayyib. Hal itu, karena kesyirikan biasanya sering mengharamkan pada diri mereka sendiri sesuatu yang halal karena perintah dan bisikan dari syaitan.

 

2)  Diriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suku Bani Tsaqit dan Khuza’ah yang mengharamkan bagi diri mereka sejumlah tanaman dan hewan ternak.

 

3)  Semakin tinggi Tauhid seseorang, maka semakin fleksibel di dalam bermualamalah  dan memakan yang halal dan tayyib. Dan sebaliknya semakin lemah tauhidnya, maka semakin membatasi diri dari hal-hal yang sebenarnya Allah halalkan . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 

 

قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزۡقِۚ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ 

“Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, “Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.” ( Qs. al-A’raf  [ 7 ] : 32 )

 

4)  Ayat diatas ( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 168 ) memerintahkan kepada manusia untuk makan yang halal dan tayyib. Maksud yang halal adalah sesuatu yang belum ada dalil dari al-Quran dan sunnah  tentang pengharamannya.

Al-Qurthubi : “disebut halal karena telah lepas dari sesuatu yang diharamkan.

Adapun tayyib adalah sesuatu yang baik. Sebagian menafsirkan makanan yang bergizi dan berkualitas serta tidak membahayakan.

 

2.      Mengikuti Langkah Syaitan

 

1)     Ayat diatas terdapat larangan mengikuti langkah-langkah Syaitan. Apa hubungannya dengan makanan? Syaitan menggoda manusia dari berbagai sisi, salah satunya dari sisi makanan . syaitan membisikan kepada manusia agar mengharamkan makanan yang halal, dan menghalalkan makanan yang haram . hal ini terlihat jelas di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

 

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ

 

“Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik.” (Qs. al-An’am [ 6 ] : 121 )

 

2)     Disebut langkah-langkah Syaitan, karena untuk menggoda manusia, syaitan memerlukan beberapa langkah. Karena satu langkah saja belum bisa menjerumuskan seseorang. Jadi syaitan menjerumuskan manusia secara bertahap, sampai orang tersebut tersesat.

Dahulu dikisahkan seorang  Rahib ( Pendeta ) Bani Israil yang terkenal keshalehannya, tergoda syaitan sedikit demi sedikit.

Ibnu Jarir menceritakan, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ibrahim Al-Mas’udi, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Al-A’masy, dari ‘Umarah, dari ‘Abdurrahman bin Yazid, dari ‘Abdullah bin Mas’ud mengenai ayat,

                                        كَمَثَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ إِذۡ قَالَ لِلۡإِنسَٰنِ ٱكۡفُرۡ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّنكَ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦ فَكَانَ عَٰقِبَتَهُمَآ أَنَّهُمَا فِي ٱلنَّارِ خَٰلِدَيۡنِ فِيهَاۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُاْ ٱلظَّٰلِمِينَ  

“(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) shaitan ketika dia berkata kepada manusia: “Kafirlah kamu”, maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam”.  Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hasyr [ 59 ] : 16-17)

 

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seorang wanita menjadi pengembala kambing dan ia memiliki empat orang saudara. Suatu saat ia tinggal di shawma’ah (pertapaan rahib atau rumah ibadah seorang biara). Waktu berlalu, akhirnya rahib tadi menghampiri wanita tersebut, hingga ia hamil. Syaitan pun menghampirinya. Syaitan berkata kepada rahib tersebut, “Sudahlah bunuhlah dia, lalu kuburkanlah. Engkau adalah orang yang dikenal jujur dan ucapanmu pasti didengar.” Lantas rahib tersebut membunuh wanita tadi, lalu ia menguburkannya.

Diceritakan bahwa syaitan lantas mendatangi saudara-saudaranya dalam mimpi mereka. Syaitan berkata kepada mereka dalam mimpi, “Rahib tersebut yang biasanya berada di rumah ibadahnya tega berzina dengan saudara kalian, hingga ia hamil, lantas ia membunuhnya, kemudian menguburkannya di tempat ini dan ini.” Ketika datang pagi, salah seorang dari empat saudara tersebut mengatakan, “Demi Allah, semalam aku telah bermimpi suatu mimpi yang baiknya aku ceritakan kepada kalian ataukah tidak.” Mereka berkata, “Jangan, tetap ceritakan kepada kami.” Lantas diceritakanlah hal tadi. Salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, aku juga sama telah bermimpi seperti itu.” Salah seorang dari mereka berkata lagi, “Demi Allah, aku bermimpi yang sama pula.” Mereka berkata lagi, “Demi Allah, ini pasti telah terjadi sesuatu.” Akhirnya mereka bergerak dan meminta tolong kepada raja mereka untuk mengatasi rahib tersebut. Mereka lantas mendatangi rahib tadi, kemudian mendudukkannya lantas membawanya pergi.

Kemudian syaitan mendatangi rahib tadi lantas berkata, “Aku yang telah menjerumuskan engkau dalam kejahatan ini, tentu yang bisa menyelamatkanmu darinya hanyalah aku. Maka sekarang sujudlah padaku dengan sekali sujud, maka aku akan menyelamatkanmu dari masalah besarmu.” Kemudian rahib tadi sujud kepada syaitan. Ketika raja mereka datang, syaitan pun berlepas diri dari rahib tersebut. Rahib tersebut tetap dikenakan hukuman atas tindakan kejahatannya, ia pun dibunuh.

Demikian pula riwayat yang sama dari Ibnu ‘Abbas, Thawus, dan Muqatil bin Hayyan.

Ada juga riwayat dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Karramallahu wajhahu dengan versi yang lain. Ibnu Jarir berkata, telah menceritakan kepada kami Khallad bin Aslam, telah menceritakan kepada kami An-Nadhr bin Syumail, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq, aku mendengar Abdullah bin Nahik, aku mendengar Ali berkata, “Ada seorang rahib (pendeta) yang dikenal rajin ibadah, sudah berlangsung selama 60 tahun. Syaitan ingin menggoda dan menjauhkannya (dari ibadah). Syaitan lantas pergi kepada seorang wanita dan membuat wanita itu menjadi gila. Wanita tersebut memiliki beberapa saudara. Syaitan berkata kepada saudara-saudaranya, “Coba kalian bawa saudara perempuan kalian kepada pendeta ini, di mana ia bisa mengobati saudara perempuan kalian.”

Lantas mereka membawa saudara perempuan mereka kepada rahib, kemudian diobatilah oleh rahib. Wanita itu terus berada dalam proses pengobatan dan berada di sisi rahib. Suatu saat, rahib tersebut berada di sisi wanita tadi. Lantas ketika itu ia tertarik dengannya, kemudian ia mendatangi dan menghamilinya. Kemudian tak berpikir lama, rahib tersebut membunuhnya. Saudara-saudara dari wanita tersebut pun datang. Syaitan lantas berkata pada rahib tersebut, “Aku ini temanmu, aku bisa membantumu, aku bisa melakukan sesuatu untukmu, namun taatlah padaku, aku akan lepaskan engkau dari masalahmu. Cukup engkau sujud kepadaku dengan sekali sujud.” Rahib tadi pun akhirnya sujud kepada syaitan. Setelah itu syaitan pun berkata, “Aku berpaling darimu. Aku sendiri sangat takut kepada Allah Rabbul Alamin.” Itulah yang disebutkan dalam ayat,

كَمَثَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ إِذۡ قَالَ لِلۡإِنسَٰنِ ٱكۡفُرۡ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّنكَ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَٰلَمِينَ  فَكَانَ عَٰقِبَتَهُمَآ أَنَّهُمَا فِي ٱلنَّارِ خَٰلِدَيۡنِ فِيهَاۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُاْ ٱلظَّٰلِمِينَ  

“(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) syaitan ketika dia berkata kepada manusia: “Kafirlah kamu”, maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam”.  Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hasy [ 59 ] : 16-17). LihatAl-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. 3:44-46.

 

 

3.      Syaitan Menyuruh Berbuat Jahat Dan Keji

 

اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْن

“Sesungguhnya (syaitan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah.”

( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 169 ).

Ayat diatas menjelaskan bahwa Syaitan menyuruh manusia untuk melakukan tiga hal,   

1)     Melakukan ( As-Suu’) kejahatan yang tidak ada hukuman tertentu yang ditetapkan oleh syariat. Termasuk di dalamnya dosa-dosa kecil.

 

2)   Melakukan ( a-Fahsya), yaitu setiap kejahatan dosa yang hukumannya telah di tentukan oleh syariat atau setiap dosa yang terdapat ancamannya didalam Al-Quran dan Hadist. Termasuk di dalamnya seluruh dosa besar. Berkata Muqotil : “ setiap Al-Fahsya di dalam Al-Quran adalah zina, kecuali firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

اَلشَّيْطٰنُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاۤءِ ۚ وَاللّٰهُ يَعِدُكُمْ مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۖ

“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu. Dan Allah Maha luas, Maha Mengetahui.”

( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 268 )

Al-Fahsya di dalam ayat ini maknanya adalah tidak membayar zakat.

3)     Mengatakan kepada Allah sesuatu yang tidak tahu.

Maksudnya disini adalah mengharamkan makanan atau hewan yang di halalkan oleh Allah seperti mengharamkan Bahirah, Saibah, Washilah, Ham yang tersebut di dalam firman-Nya,

مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ

“Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, Sa'ibah, Wasilah dan haam. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.” (Qs. al-Maidah [ 5 ]  : 103 )

 

                      4.  Larangan Taklid

 

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَآ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ

“Mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.”

( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 170)

1)     Jika dikatakan kepada Kaum Musyrikin Arab dan Kaum Yahudi ikutilah  apa yang diturunkan Allah, mereka menjeawab, “ kami mengikuti kebiasaan nenek moyang kami yang sudah turun-temurun dan adat-istiadat”,  mereka walaupun nenek moyang mereka tidak paham tentang ajaran agama dan tidak mendapatkan petunjuk.

2)     Ayat diatas dijadikan sebagian Ulama sebagai dalil  larangan bertaklid buta terhadap seseorang dalam masalah agama. Berkata Al-Qurthubi “pendapat ini benar jika taklid dalam kebatilan, akan tetapi jika bertaklid didalam kebenaran, maka ini termasuk bagian agama yng penting dan menjadi pegangan Kaum Muslimin khususnya bagi orang awam yang tidak belajar agama.”

Intinya bahwa taklid dalam masalah Fikih dan cabang hukumnya boleh bahkan oleh sebagian Ulama hukumnya wajib bagi orang awam untuk bertaklid kepada Ulama. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَصَدَّهَا مَا كَانَتْ تَّعْبُدُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗاِنَّهَا كَانَتْ مِنْ قَوْمٍ كٰفِرِيْنَ

“Dan kebiasaannya menyembah selain Allah mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), sesungguhnya dia (Balqis) dahulu termasuk orang-orang kafir.” ( Qs. an-Naml [ 27 ] : 43 )

ini dikuatkan dengan firman-Nya,

وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

“Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” ( Qs. al-Anbiya [ 21 ] : 7 )

Adapun taklid di dalam Aqidah, menurut Athiyah para Ulama sepakat bahwa hal itu tidak boleh berdasarkan ayat diatas ( al-Baqarah : 170 ) tapi kalau mengikuti Ulama dalam mengambil Al-Quran dan Sunnah maka hal itu diperbolehkan ini berdasarkan perkataan Nabi Yusuf di dalam firman Allah Subhanashu wa Ta’ala

وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ اٰبَاۤءِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَۗ مَا كَانَ لَنَآ اَنْ نُّشْرِكَ بِاللّٰهِ مِنْ شَيْءٍۗ ذٰلِكَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُوْنَ

 “Dan aku mengikuti agama nenek moyangku : Ibrahim, Ishak dan Yakub. Tidak pantas bagi kami (para nabi) mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah. Itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (semuanya); tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.”

( Qs. Yusuf [ 12 ] :38 )

Ayat di atas menunjukkan bahwa Nabi Yusuf juga bertaklid kepada nenek moyangnya Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, Nabi Ya’kub dalam masalah Aqidah yang berdasarkan dalil.

 

4.      Memanggil Orang Tuli

 

وَمَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ اِلَّا دُعَاۤءً وَّنِدَاۤءً ۗ صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ

“Dan perumpamaan bagi (penyeru) orang yang kafir adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti.” ( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 171 )

Para Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ayat diatas.

1)     Maksudnya bahwa penyeru keimanan ( Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam ) atau siapa saja yang berdakwah kepada orang-orang kafir, apalagi yang hanya bertaklid buta kepada kebiasaan nenek moyang mereka dalam menyembah berhala. Permisalan para juru dakwah tersebut seperti para pengembala yang menyeru hewan-hewan ternaknya dan menggiringnya ke padang rumput, dimana hewan-hewan tersebut tidak memahami apa yang diucapkan oleh pengembala. Disini Allah mempermisalkan orang-orang kafir seperti hewan-hewan ternak yang tidak memahami apa yang didengarnya. Hal itu karena mereka telah menutup cahaya hidayah dari hati , telinga, dan mata mereka, seakan-akan mereka tuli, bisu, dan buta maka mereka tidak akan mengerti.

2)     Maksudnya bahwa orang-orang Kafir ketika menyeru berhala -berhala dan sesembahan mereka, seperti pengembala menyeru hewan-hewan ternak yang tidak memahami seruan tersebut. Karena berhala-berhala tersebut adalah benda-benda mati yang tidak bisa mendengar, melihat dan memberi manfaat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

اِذْ قَالَ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِيْ عَنْكَ شَيْـًٔا

“(Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?”

( Qs. Maryam [ 19 ] : 42 )

Adapun perbedaan antara du'a dan nida , bahwa du’a untuk memanggil jarak dekat, sedangkan nida’ untuk memanggil sesuatu yang jauh ( menyeru) . maka adzan disebut nida’, karena untuk memanggil atau menyeru orang-orang yang jauh.

 

****

Jakarta, Selasa  25 januari 2022

KARYA TULIS