Tafsir An-Najah (QS. 2: 203) Bab ke-98 Hari Tasyriq
HARI TASYRIQ
وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 203)
1. Hari tayriq
1) Ayat diatas memerintahkan kepada orang-orang yang sedang haji untuk berzikir pada hari-hari terhitung. Yaitu hari-hari mina atau hari tasyriq. Hari-hari tersebut dimulai dari tanggal 11 samppai 13 Dzulhijah. Jadi terdapat tiga nama untuk menyambut hari-hari tersebut.
a. Hari- hari terhitung.
b. Hari-hari mina.
c. Hari-hari tasyriq.
2) Ibnu Abbas berkata “yang di maksud dengan hari-hari berbilang (Al- Ayyam, Al- Ma’dudaat) itu adalah hari hari tasyriq, dan yang di maksud Al-ayyam, Al Ma’lumaat adalah sepuluh hari dalam bulan Dzulhijah (dari tangga 1 sampai 10 Dzulhijah).
3) Diriwayatkan dari abdurrahman bin Yamar dia berkata, “Sejumlah orang dari penduduk Najed datang dan menanyai Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, ketika beliau sedang wukuf di Arafah, maka beliau menyeru seseorang agar begini “Rukun haji yang paling utama adalah wukuf di Arafah. Barang siapa yang telah datang pada malam Muzdalifah sebelum terbitnya fajar, berarti ia telah mendapatkan haji. Hari-hari mina ada tiga dan barang siapa yang ingin cepat berangkat dari mina sesudah dua hari maka tiada dosa baginya, dan barang siapa yang ingin menengahkan keberangkatan maka tiada dosa baginya pula.
4) Perintah berzikir pada hari-hari tersebut tidak terbatas bagi jama’ah haji saja. Tetapi umat Islam yang sedang tidak berhaji pun di perintahkan untuk berdzikir. Berdikir disini ada dua macam,
Pertama, dzikir mutlak yang dilakukan kapan dan dimana saja.
Kedua, dzikir muqoyyad dilakukan setiap selesai salat lima waktu di masjid.
Adapun waktunya, menurut pendapat yang kuat, dimulai setelah salat subuh pada hari arafah sampai bakda ashar pada akhir hari arafah sampai ba’da ashar pada akhir hari tasyriq yaitu taggal 13 Dzulhijah.
5) Sebagian ulama mengatakan bahwa perintah berdzikir disini termasuk di dalam ayat perintah berdzikir ketika menyembelih hewan kurban. Oleh karenanya, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada tanggal 10 Dzulhijah yag di kenal dengan Yaum AnNahr ( hari penyembelihan) sampai sebelum magrib akhir hari tasyriq pada tanggal 13 Dzulhijah.
6) Disebut hari Tasyriq karena “tasyriq” diambil dari kata syarqun, yang artinya arah timur. Hal itu karena umat Islam di seluruh dunia menyembelih hewan kurban kemudian daging dagingnya di jemur pada waktu pagi, ketika matahari berada di sebelah timur, sehingga dinamakan hari tasyriq.
7) Pada hari tasyriq di makruhkan bagi umat Islam berpuasa, termasuk orang yang berhaji tamattu tidak boleh berpuasa tiga hari pada hari tasyriq, kecuali bagi yang tidak punya kesempatan kecuali pada hari tasyriq, sebagian ulama memberikan keringanan padanya.
Dalil yang menyebutkan hari tasyriq adalah hari makan dan minum adalah hadist Nusaibah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam,
أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر
“Hari-hri tasyriq adalah waktu untuk makan, minum dan berdzikir.” ( HR.Muslim)
2. Nafar awal
فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ
“Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah ”
1) Ayat diatas membolehkan bagi yang ingin cepat menunaikan amalan haji yang di perintahkan dalam tiga hari dengan menjadikannya dua hari saja , maka tidak ada dos baginya. Caranya dia bermalam di mina pada dua malam saja, malam pertama dan malam kedua pada hari tasyriq setelh melempar tiga jumrah bakda zawal ( bakda dzuhur), dia harus ke Makkah sebelum terbenamnya matahari, sedangkan dia masih di Mina dan belum berangkat ke Makkah maka wajib baginya untuk menginap lagi di Mina pada malam ketiga, dan harus melempar jumrah, kemudian baru berangkat ke Makkah.
2) Bagi yang ingin menyempurnakan untuk bermalam di Mina sampai tiga malam dan melempar jumrah selama tiga hari juga tidak ada doa baginya. Tentunya yang ini lebih utama di banding yang mempercepat amalan haji dalam dua hari saja.
3) Adapun maksud firman-Nya, “ لِمَنِ اتَّقٰىۗ ” (untuk orang yang bertaqwa) pada ayat diatas adalah bahwa ampuanan dari Allah bagi orang orang yang bertaqwa selama menunaikan ibadah haji.
Berkata Ibnu Mas’ud, “Ampunan di berikan kepada yang bertaqwa, setelah menyelesaikan ibadah haji, yaitu ampunan dari Allah atas segala maksiat yang telah di lakukan hambaNya.”
4) Firmannya,
وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
“Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.” (QS. Al-baqarah [2]: 203)
- Pada ayat ini Allah memerintahkan jamaah haji untuk terus menjaga ketaqwaan, bukan saja pada saat melaksanakan ibadah haji, tetapi ketika sudah pulang ke rumahnya masing-masing selama hidup di dunia.
- Ketika jamaah haji pulang ke rumahnya masing-masing dan berkumpul dengan keluarganya, seteah sebelumnya mereka berkumpul dengan umat Islam dari seluruh penjuru dunia di tepat Ibadah di Makkah, maka Allah mengingatkan kepada semuanya, bahwa setelah mati. Semuanya akan di kumpulkan oleh Allah di Padang Mahsyar untuk di mintai pertanggung jawabannya atas amalannya selama hidup di dunia. Barang siapa yang berbuat baik, maka akan di balas dengan serupa bahkan lebih dari itu. Dan barang siapa yang berbuat dosa, maka akan dibalas sesuai dengan dosanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ
“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”
وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَه
“Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7-8)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (QS. Al-Anam [6]: 160)
****
Jakarta, Senin 31 Januari 2022.
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »