Tafsir An-Najah (QS. 3: 35-36) Bab ke-146 Kelahiran Maryam
Kelahiran Maryam
اِذْ قَالَتِ امْرَاَتُ عِمْرَانَ رَبِّ اِنِّيْ نَذَرْتُ لَكَ مَا فِيْ بَطْنِيْ مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ ۚ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“(Ingatlah) ketika istri Imran) berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku murni untuk-Mu (berkhidmat di Baitulmaqdis). Maka, terimalah (nazar itu) dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali-Imran [3] : 35)
Pertama, Nadzar seorang ibu
1) Istri Imran adalah ibu Maryam, namanya Hannah bin Faqudz. Dia adalah seorang wanita yang belum pernah hamil. Suatu hari dia melihat seorang burung. Memberi makan anak-anaknya, maka iapun ingin mendapatkan anak. Kemudian dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar memberinya seorang anak dan Allah pun mengabulkan doanya. Akhirnya beliau hamil.
2) Hannah bernadzar agar anak yang ada di dalam perutnya, kalau lahir hanya akan di ikhlaskan beribadah kepada Allah saja dan berkhidmah di Baitul Maqdis.
Nadzar adalah sesuatu yang pada dasarnya tidak wajib kecuali seseorang mewajibkan pada dirinya sendiri dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرًا
“Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS.Al-Insan [76] : 7)
3) Kata (مُحَرَّرًا) artinya merdeka (bebas) maksudnya bahwa Hannah ingin anak yang dikandungannya jika lahir, tidak disibukkan dengan urusan dunia atau dobebaskan diri hal-hal yang melupakan dari ibadah kepada Allah.
4) Nadzar yang dilakukan oleh Hannah mengisyaratkan bahwa dia mengharapkan bahwa anak yang dikandungnya adalah anak laik-laki. Hal itu, karena ketentuaan yang berlaku waktu itu, hanya laki-laki yang dapat betugas di Baitul Maqdis, demi menjaga kesuciaan rumah Allah dari haid yang dialami wanita.
Kedua, Kelahiran Maryam
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ اِنِّيْ وَضَعْتُهَآ اُنْثٰىۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْۗ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰى ۚ وَاِنِّيْ سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَاِنِّيْٓ اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“Maka ketika melahirkannya, dia berkata, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. ”Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.” (QS. Ali-Imran [3] : 36)
1) ketika anaknya lahir, ternyata bukan anak laki-laki yang selama ini diharapkan untuk berkhidmat di Baitul Maqdis, tetapi yang lahir adalah anak perempuan. Terbesit rasa sedih di dalam diri Hannah, maka beliau berkata kepada Allah, sebagai permintaan maaf jika yang beliau inginkan agar anaknya berkhidmat untuk Baitul Maqdis belum terpenuhi, karena anak perempuan tidak lazim tinggal di rumah Allah (Baitul Maqdis).
قَالَتْ رَبِّ اِنِّيْ وَضَعْتُهَآ اُنْثٰىۗ
“Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.”
2) firman-Nya
وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْۗ
“Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan,”
ini termaksud firman Allah, bukan perkataan Hannah untuk memberitahukan kepadanya, bahwa Allah lebih mengetahui yang ia lahirkan, bagaimana kualitasnya, ketaatannya, ibadahnya, rezekinya, ajalnya.
Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
... وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ...
“ dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.” (QS. Luqman [31]: 34)
Dikuatkan dengan firman-Nya
اَللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَحْمِلُ كُلُّ اُنْثٰى وَمَا تَغِيْضُ الْاَرْحَامُ وَمَا تَزْدَادُ ۗوَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهٗ بِمِقْدَارٍ
“Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, apa yang kurang sempurna dan apa yang bertambah dalam rahim. Dan segala sesuatu ada ukuran di sisi-Nya.” (QS. Ar-Ra’ad [13] : 8)
Ketiga, Laki-laki tidak seperti perempuan
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰى
“Dan laki-laki tidak sama dengan perempuan”
1) Ayat ini masih perkataan Allah, bukan perkataan Hannah untuk menunjukan bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan dalam banyak hal.
2) Ayat ini sebagai juga dalil untuk menolak pemahaman kesetaraan gender yang ingin menyamakan laki-laki dan perempuan dalam semua hal, padahal Allah menciptakan lebih dalam struktur tubuh dan kejiwaan yang berbeda dengan perempuan.
Allah menciptakan laki-laki untuk menjadi pemimpin bagi perempuan. Ini sesuai dengan firman-Nya,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا - ٣٤
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS. An-Nisa [4] : 34)
Semua Nabi dan Rasul semua dari laki-laki dan tidak ada satupun dari perempuan. Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
“Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya [21] : 7)
Ini dikuatkan dengan firman-Nya,
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
“Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (QS. An-Nahl [16] : 43)
3) Ibnu Katsir berkata “Maksudnya ‘Bahwa laki-laki tidaklah seperti perempuan dalam kekuataan dan keuletan dalam beribadah dan menyabdi di Baitul Maqdis’
4) Firman-Nya
وَاِنِّيْ سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ
“Sesungguhnya aku telah memberinya nama Maryam”
a) Ayat ini menunjukan bolehnya memberi nama anak ketika baru lahir atau dihari kelahirannya. Ini dikuatkan dengan sbada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
وُلِدَ لِىَ اللَّيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِى إِبْرَاهِيمَ
“Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti ayahku yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim no. 2315)
b) Maryam artinya menurut bahasa ‘ibrani adalah pelayan Tuhan, atau ahli ibadah yang taat.
Keempat, tidak disentuh Syetan
وَاِنِّيْٓ اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.”
1) Setelah memberi nama anaknya dengan nama Maryam, Hannah berdoa kepada Allah agar anaknya dan keturunann darinya di jaga dari godaan syetan yang terkutuk.
2) Kemudiaan Allah mengabulkan doa tersebut,
a) Diantara hadits Abu-Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
كُلُّ بَنِي آدَمَ يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ يَومَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ، إِلَّا مَرْيَمَ وَابْنَهَا.
“Setiap anak adam disentuh setan ketika dilahirkan oleh ibunya, kecuali Maryam dan anaknya” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
b) Di dalam riwayat lain disebutkan,
مَا مِنْ بَنِي آدَمَ مَوْلُودٌ إِلاَّ يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ حِينَ يُولَدُ، فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ مَسِّ الشَّيْطَانِ، غَيْرَ مَرْيَمَ وَابْنِهَا
"Tidak seorang bayi pun yang dilahirkan melainkan ia disentuh setan sewaktu ia dilahirkan itu sehingga ia menangis dengan suara keras kecuali Maryam dan putranya."
Kemudian Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, “Jika kalian menghendaki bacalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَاِنِّيْٓ اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.”
c) berkata Qatadah, “Allah menjadikan antara syetan dan Maryam serta anaknya sebuah penutup, maka sentuhan syetan tidak mengenai keduanya, tetapi mengenai penutup tersebut,
3) Ayat dan hadits menunjukan bahwa selain Maryam dan anaknya, semua manusia terkena sentuhan syetan ketika lahir, termasuk para Nabi dan Rasul serta para wali. Berkata Al-Qurthubi “Ulama kami mengatakan jika tidak demikian, maka menjadi batal (Tidak ada manfaat) kekhusuan (yang tersebut dalam Al-Qur’an dan hadits diatas). Tetapi tidak mesti sentuhan syetan itu, langsung menyebabkan seseorang menjadi sesat. Ini keyakinan yang keliru. Betapa banayk syetan menggoda para Nabi dan wali dengan berbagai cara, walaupun begitu Allah melindungi mereka dari godaan tersebut. Allag berfirman,
اِنَّ عِبَادِيْ لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطٰنٌ اِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغٰوِيْنَ
“Sesungguhnya kamu (Iblis) tidak kuasa atas hamba-hamba-Ku, kecuali mereka yang mengikutimu, yaitu orang yang sesat” (Qs. al-Hijr [19] : 42)
4) Ayat diatas juga menunjukan anjuran setiap orang tua untuk mendoakan anaknya ketika lahir.
Diriwatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, mendoakan Hasan dan Husein ketika mereka bedua masih kecil,
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“ Saya memintakan perlindungan untuk kalian berdua, kepada kalimat- kalimat Allah yang sempurna dari kejahatn syetan binatang buas dan dari kejahatan mata (ain)”
5) Sebagian Ulama menganjurkan untuk di kumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, dan iqomah di telinga sebelah kirinya.
Hadits dalam masalah ini, walaupun masih di perselisihkan keshahihannya, tetapi memproteksi (menjaga) anak dari godaan syetan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan kalimat Tauhid adalah perbuatan yang dianjurkan berdasarkan ayat 36 surat ali-Imran di atas.
****
Jakarta, Sabtu 12 Maret 2022
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »