Karya Tulis
120 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 7: 106-112) Dakwah Nabi Musa -2


قَالَ إِن كُنتَ جِئۡتَ بِـَٔایَةࣲ فَأۡتِ بِهَاۤ إِن كُنتَ مِنَ ٱلصَّـٰدِقِینَ ۞ فَأَلۡقَىٰ عَصَاهُ فَإِذَا هِیَ ثُعۡبَانࣱ مُّبِینࣱ ۞ وَنَزَعَ یَدَهُۥ فَإِذَا هِیَ بَیۡضَاۤءُ لِلنَّـٰظِرِینَ ۞

“Fir'aun menjawab: "Jika benar kamu membawa sesuatu bukti, maka datangkanlah bukti itu jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang benar." Maka Musa menjatuhkan tongkat-nya, lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya.”

(Qs. al-A’raf: 106-108)

 

Pelajaran (1) Mukjizat Nabi Musa

(1) Fir'aun meminta Nabi Musa untuk memperlihatkan mukjizat itu kepada dirinya, sebagai bukti bahwa dirinya benar-benar urusan Allah. Ketika diperlihatkan mukjizat tersebut, ternyata Fir'aun tetap tidak beriman kepada Nabi Musa, bahkan cenderung menuduh beliau sebagai tukang sihir.

(2) Dua mukjizat yang diperlihatkan Nabi Musa kepada Fir'aun adalah tongkat yang berubah menjadi ular dan tangan yang bila dimasukkan ke dalam leher bajunya bisa mengeluarkan cahaya yang sangat terang.

(3)  Ibnu Katsir menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa tongkat yang dipegang oleh Nabi Musa tiba-tiba menjadi ular yang sangat besar, terbuka mulutnya dan berjalan cepat menuju Fir'aun. Kemudian Fir'aun melompat dari kursinya dan meminta Musa untuk menghentikan ular tersebut, Nabi Musa pun menuruti permintaan Fir'aun.

(4) Di dalam Bahasa Arab ular disebut dengan (حية) atau (ثُعۡبَانࣱ) atau (أفعى).

Apa perbedaan antara ketiganya?

(a) Adapun (حية) dipakai untuk menyebut ular secara umum.

Di dalam al-Quran terdapat satu tempat yang menyebut kata (حية), yaitu dalam firman-Nya,

فَأَلۡقَىٰهَا فَإِذَا هِیَ حَیَّةࣱ تَسۡعَىٰ

“Lalu dilemparkannyalah tongkat itu, maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat.” (Qs. Thaha: 20)

(b) Sedangkan (ثُعۡبَانࣱ) diartikan sebagai ular jantan yang sangat besar dan panjang. Kata ini tidak disebutkan dalam al-Qur'an kecuali di dua tempa, yaitu:

  • Dalam Qs. al-A'raf:107, sebagaimana pada ayat ini.
  • Dalam Qs. asy-Syu'ara': 32, Allah berfirman,

فَأَلْقَى عَصَاهُ فَإِذَا هِيَ ثُعْبَانٌ مُّبِين

“Maka Musa melemparkan tongkatnya, lalu tiba-tiba tongkat itu (menjadi) ular yang nyata.” (Qs. asy-Syu’ara’: 32)

Kedua kata dipakai untuk menakut-nakuti Fir'aun, agar dia sadar dan bertaubat kepada Allah.

(c) Sedangkan kata (أفعى) diartikan ular betina yang lebih kecil dan pendek dibandingkan dengan (ثُعۡبَانࣱ). Dan kata ini tidak disebutkan satupun dalam al-Qur'an.

(5) Firman-Nya,

وَنَزَعَ یَدَهُۥ فَإِذَا هِیَ بَیۡضَاۤءُ لِلنَّـٰظِرِینَ

“Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya.” (Qs. al-A’raf: 108)

(a) Inilah mukjizat kedua Nabi Musa, yaitu tangan yang dimasukkan ke dalam leher bajunya, kemudian ketika dicabut darinya, bisa mengeluarkan cahaya yang sangat terang.

(b) Tangan Nabi Musa terlihat sangat putih, bersinar seperti kilat. Putihnya bukan karena terkena penyakit kusta atau penyakit lainnya. Hal ini ditegaskan pada ayat lainnya, yaitu firman-Nya,

وَأَدۡخِلۡ یَدَكَ فِی جَیۡبِكَ تَخۡرُجۡ بَیۡضَاۤءَ مِنۡ غَیۡرِ سُوۤءࣲۖ فِی تِسۡعِ ءَایَـٰتٍ إِلَىٰ فِرۡعَوۡنَ وَقَوۡمِهِۦۤۚ إِنَّهُمۡ كَانُوا۟ قَوۡمࣰا فَـٰسِقِینَ

“Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan ke luar putih (bersinar) bukan karena penyakit. (Kedua mukjizat ini) termasuk sembilan buah mukjizat (yang akan dikemukakan) kepada Fir'aun dan kaumnya. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik".” (Qs. an-Naml: 12)

 

Pelajaran (2) Tuduhan sebagai Tukang Sihir

قَالَ ٱلۡمَلَأُ مِن قَوۡمِ فِرۡعَوۡنَ إِنَّ هَـٰذَا لَسَـٰحِرٌ عَلِیمࣱ ۞ یُرِیدُ أَن یُخۡرِجَكُم مِّنۡ أَرۡضِكُمۡۖ  فَمَاذَا تَأۡمُرُونَ ۞

“Pemuka-pemuka kaum Fir'aun berkata: "Sesungguhnya Musa ini adalah ahli sihir yang pandai, yang bermaksud hendak mengeluarkan kamu dari negerimu." (Fir'aun berkata): "Maka apakah yang kamu anjurkan?"” (Qs. al-A’raf: 109-110)

(1) Ketika Nabi Musa memperlihatkan dua mukjizat kepada Fir'aun sebagaimana permintaannya, bukannya langsung beriman, tetapi Fir'aun dan para pembesar yang berada di sekitarnya justru menuduh Nabi Musa sebagai tukang sihir yang ingin menggulingkan kekuasaan Fir'aun dengan sihirnya.

(2) Inilah narasi yang sering dibangun oleh Fir'aun dan para penguasa zhalim lainnya, yaitu menuduh orang-orang yang berbeda pendapat dengannya sebagai musuh negara, ingin menggulingkan kekuasaan dan membuat makar. Atas nama undang-undang, maka wajib ditangkap, dihukum atau diusir dari kampung halamannya. Padahal Nabi Musa hanyalah seorang Nabi dan Rasul, tugasnya hanya berdakwah dengan mengajak kepada tauhid dan meninggalkan syirik.

(3) Firman-Nya,

 فَمَاذَا تَأۡمُرُونَ

“Maka apakah yang kalian anjurkan?”

(a) Menurut Ibnu al-Jauzi ini merupakan perkataan Fir'aun kepada para pembesar Mesir meminta pendapat dalam menghadapi Nabi Musa.

(b) Kebiasaan para raja, jika ada masalah yang rumit dan perlu penyelesaian, mereka meminta pendapat kepada para pembesar di sekitarnya. Hal ini juga dilakukan oleh Ratu Bilqis ketika mendapatkan surat dari Nabi Sulaiman. Allah berfirman,

قَالَتۡ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلۡمَلَؤُا۟ أَفۡتُونِی فِیۤ أَمۡرِی مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمۡرًا حَتَّىٰ تَشۡهَدُونِ

“Berkata dia (Balqis): "Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku)".” (Qs. an-Naml: 32)

 

Pelajaran (3) Mukjizat Sesuai dengan Zamannya

قَالُوۤا۟ أَرۡجِهۡ وَأَخَاهُ وَأَرۡسِلۡ فِی ٱلۡمَدَاۤىِٕنِ حَـٰشِرِینَ

“Pemuka-pemuka itu menjawab: "Beri tangguhlah dia dan saudaranya serta kirimlah ke kota-kota beberapa orang yang akan mengumpulkan (ahli-ahli sihir).” (Qs. al-A’raf: 111)

(1) Para pembesar yang berada di majelis tersebut memberikan pendapat kepada Fir'aun agar Nabi Musa dan Nabi Harun ditahan terlebih dahulu dan untuk sementara waktu tidak diberikan hukuman kepada mereka berdua. Tujuannya, menurut Abu Hayyan, adalah untuk memberikan kesan kepada rakyat bahwa Fir'aun adalah raja adil yang tidak menghukum seseorang kecuali jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap undang-undang. Untuk membuktikan bahwa Nabi Musa adalah tukang sihir yang ingin menggulingkan kekuasaan Fir'aun, maka perlu diuji oleh saksi ahli dari kalangan pakar sihir di Mesir. Maka mereka diundang ke istana untuk membuktikan itu.

(2) Kata (أَرۡجِهۡ) dari kata (أرجى) menurut al-Mawardi, terdapat dua pendapat ulama tentang artinya:

(2.1) Pendapat pertama mengatakan bahwa artinya “Undurkan (berikan waktu) untuk tidak memberikan hukuman kepada keduanya, sampai kedatangan para pakar sihir.”

(a) Dari akar kata ini muncul kata (مُرۡجَوۡنَ) yang artinya “mereka diundurkan (diakhirkan)”. Ini terdapat dalam firman Allah,

وَءَاخَرُونَ مُرۡجَوۡنَ لِأَمۡرِ ٱللَّهِ إِمَّا یُعَذِّبُهُمۡ وَإِمَّا یَتُوبُ عَلَیۡهِمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِیمٌ حَكِیمࣱ

“Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengadzab mereka dan adakalanya Allah akan menerima taubat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. at-Taubah: 106)

(b) Begitu juga dari akar kata ini, muncul kata (تُرۡجِی) yang artinya “kamu undurkan (akhirkan)” Ini terdapat dalam firman-Nya,

تُرۡجِی مَن تَشَاۤءُ مِنۡهُنَّ وَتُـٔۡوِیۤ إِلَیۡكَ مَن تَشَاۤءُۖ وَمَنِ ٱبۡتَغَیۡتَ مِمَّنۡ عَزَلۡتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَیۡكَۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَدۡنَىٰۤ أَن تَقَرَّ أَعۡیُنُهُنَّ وَلَا یَحۡزَنَّ وَیَرۡضَیۡنَ بِمَاۤ ءَاتَیۡتَهُنَّ كُلُّهُنَّۚ وَٱللَّهُ یَعۡلَمُ مَا فِی قُلُوبِكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِیمًا حَلِیمࣰا

“Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (Qs. al-Ahzab: 51)

(2.2) Pendapat kedua mengatakan bahwa artinya, “Tahanlah dia di penjara untuk sementara waktu sampai kedatangan para pakar sihir.”

(3) Firman-Nya,

وَأَرۡسِلۡ فِی ٱلۡمَدَاۤىِٕنِ حَـٰشِرِینَ

“Dan kirimlah ke kota-kota beberapa orang yang akan mengumpulkan (ahli-ahli sihir).”

(a) Ayat ini, menurut ar -Razi menunjukkan bahwa tukang sihir pada zaman itu sangat banyak.

(b) Fir'aun mengutus para tentaranya untuk mengumpulkan para tukang sihir dari kota-kota yang ada di Mesir.

(c) Tukang sihir yang berhasil dikumpulkan Fir’aun menurut al-Mawardi berjumlah 72 orang. Ini hanya tokoh-tokoh nya saja. Maka menurut pendapat lain yang hadir untuk menghadapi Nabi Musa jumlahnya sampai 15 ribu tukang sihir.

(4) Firman-Nya,

یَأۡتُوكَ بِكُلِّ سَـٰحِرٍ عَلِیمࣲ

“Supaya mereka membawa kepadamu semua ahli sihir yang pandai.” (Qs. al-A’raf: 112)

Begitulah setiap Nabi diutus dan dibekali dengan mukjizat yang sesuai dengan sesuatu yang sedang marak di tengah masyarakatnya.

(a) Nabi Musa diutus dengan mukjizat yang menyerupai sihir, tapi bukan sihir, yaitu berupa tongkat dan tangan yang mengeluarkan sinar. Karena pada zaman Nabi Musa kegiatan sihir menyihir sangat marak dilakukan oleh masyarakat. Mukjizatnya tersebut mampu mengalahkan kehebatan para pakar sihir di negeri Mesir, bahkan membuat mereka beriman kepada Nabi Musa.

(b) Nabi Isa dibekali dengan mukjizat yang sesuai dengan kedokteran dan pengobatan yang sedang marak pada waktu itu, yaitu beliau mampu mengobati  penderitaan kusta, menyembuhkan orang yang buta, bahkan bisa menghidupkan orang yang mati dengan izin Allah.

(c) Nabi Muhammad ﷺ diutus dengan mukjizat al-Qur'an yang mampu mengalahkan syair-syair Arab yang sedang berkembang pada waktu itu.

 

***

Karawang, Rabu, 8 November 2023

KARYA TULIS