Karya Tulis
25 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 7: 161-162) Empat Perintah Allah


وَإِذۡ قِیلَ لَهُمُ ٱسۡكُنُوا۟ هَـٰذِهِ ٱلۡقَرۡیَةَ وَكُلُوا۟ مِنۡهَا حَیۡثُ شِئۡتُمۡ وَقُولُوا۟ حِطَّةࣱ وَٱدۡخُلُوا۟ ٱلۡبَابَ سُجَّدࣰا نَّغۡفِرۡ لَكُمۡ خَطِیۤـَٔـٰتِكُمۡۚ سَنَزِیدُ ٱلۡمُحۡسِنِینَ

“Dan (ingatlah), ketika dikatakan kepada mereka (Bani Israel): "Diamlah di negeri ini saja (Baitul Maqdis) dan makanlah dari (hasil bumi)nya di mana saja kamu kehendaki." Dan katakanlah: "Bebaskanlah kami dari dosa kami dan masukilah pintu gerbangnya sambil membungkuk, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu." Kelak akan Kami tambah (pahala) kepada orang-orang yang berbuat baik.”

 (Qs. al-A’raf: 161)

 

Pelajaran (1) Empat Perintah Allah

(1) Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Bani Israel beberapa perintah:

(a) Untuk tinggal dan menempati Palestina yang di dalamnya terdapat Baitul Maqdis.

(b) Memakan makanan yang tumbuh di dalamnya.

(c) Beristigfar atas dosa-dosa yang pernah mereka kerjakan.

(d) Memasuki Baitul Maqdis lewat pintu gerbang sambil bersujud.

(2) Bani Israel jika mengerjakan empat hal di atas, maka Allah akan memberikan dua balasan:

(a) Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka.

(b) Allah akan menambahkan nikmat terhadap mereka yang telah berbuat baik.

(3) Nabi Muhammad ﷺ ketika masuk Mekkah dalam keadaan menang, beliau masuk dengan mengendarai unta sedangkan kepalanya menunduk hampir menyentuh leher unta, sebagai wujud tawadhu, khusyu' dan syukur kepada Allah atas nikmat kemenangan. Kemudian beliau mandi dan shalat delapan rakaat.

(a) Peristiwa ini disebutkan di dalam hadist Ummi Hani radhiyallahu ‘anha, bahwasanya beliau bersabda,

إنَّ النبيَّ ﷺ دَخَلَ بَيْتَها يَومَ فَتْحِ مَكَّةَ، فاغْتَسَلَ وصَلّى ثَمانِيَ رَكَعاتٍ، فَلَمْ أرَ صَلاةً قَطُّ أخَفَّ مِنْها، غيرَ أنَّه يُتِمُّ الرُّكُوعَ والسُّجُودَ

“Sesungguhnya Nabi ﷺ masuk ke dalam rumahnya (Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah, lalu beliau ﷺ mandi dan shalat delapan rakaat. Dan aku belum pernah melihat shalat yang lebih khusyu’ daripada shalat (yang dikerjakan Rasulullah) ini, yang sempurna ruku’ dan sujudnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

b. Sebagian ulama, seperti Ibnu Katsir dan Ibnu al-Qayyim menyebutnya sebagai shalat al-Fath, atau shalat sunnah sebagai bentuk kesyukuran atas nikmat kemenangan. Sebagian lain, seperti an-Nawawi menyebutnya sebagai shalat Dhuha.

 

Pelajaran (2) Akibat Mengubah Ajaran Allah

فَبَدَّلَ ٱلَّذِینَ ظَلَمُوا۟ مِنۡهُمۡ قَوۡلًا غَیۡرَ ٱلَّذِی قِیلَ لَهُمۡ فَأَرۡسَلۡنَا عَلَیۡهِمۡ رِجۡزࣰا مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ بِمَا كَانُوا۟ یَظۡلِمُونَ

“Maka orang-orang yang zalim di antara mereka itu mengganti (perkataan itu) dengan perkataan yang tidak dikatakan kepada mereka, maka Kami timpakan kepada mereka adzab dari langit disebabkan kezaliman mereka.” (Qs. al-A’raf: 162)

(1) Sebagian dari Bani Israel telah mengganti perintah Allah dengan dua cara:

(a) Dengan perbuatan, yaitu ketika diperintahkan untuk masuk ke Baitul Maqdis dengan bersujud, tetapi justru malah masuk dengan cara merayap dengan pantat dan mengangkat kepala mereka.

(b) Dengan perkataan, yaitu ketika diperintahkan untuk mengatakan "hiththah", tetapi justru mereka mengatakan "Hinthah fi Sya'irah".

Ini menunjukkan karakter mereka yang sengaja selalu ingin menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya.

(2) Di dalam hadist Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

قِيلَ لِبَنِي إِسْرائِيلَ:  ادْخُلُوا البابَ سُجَّدًا وَقُولوا حِطَّةٌ﴾ [البقرة: ٥٨] فَبَدَّلُوا، فَدَخَلُوا يَزْحَفُونَ على أَسْتاهِهِمْ، وَقالوا: حَبَّةٌ في شَعْرَةٍ

“Dikatakan kepada Bani Isra'il, ("masuklah kalian ke dalam pintu gerbang sambil bersujud dan katakanlah; bebaskanlah kami dari dosa"), (QS al-Baqarah ayat 58). Namun mereka menukarnya dan masuk sambil merayap di atas pantat mereka sambil berkata: “biji gandum’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

(3) Perbuatan zhalim yang dilakukan Bani Israel menyebabkan mereka mendapatkan hukuman dari Allah berupa siksaan yang diturunkan dari langit.

(4) Pada ayat di atas disebutkan

بِمَا كَانُوا۟ یَظۡلِمُونَ

“Disebabkan kezaliman mereka.”

Sedang dalam surat al-Baqarah disebutkan,

بِمَا كَانُوا۟ یَفۡسُقُونَ

“Disebabkan kefasikan mereka.” (Qs. al-Baqarah: 59)

Hubungan antara keduanya bahwa fasik artinya keluar dari ketaatan kepada Allah. Orang-orang yang melakukan kefasikan sebenarnya telah menzhalimi diri mereka sendiri. Karena telah menceburkan dirinya ke dalam kebinasaan dunia dan akhirat.

(4) Kata (رِجۡزࣰا) artinya siksa, mencakup bencana alam, penyakit menular, kematian, kemiskinan dan lainnya.

(5) Firman-Nya (مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ) artinya dari langit, mengisyaratkan bahwa siksa ini berasal dari Allah yang menimpa orang-orang zhalim di antara mereka, dan mereka tidak mampu menolaknya.

Ini mengisyaratkan juga bahwa siksa ini bukan datang dari musuh dari luar mereka.

(6) Di dalam al-Qur'an disebutkan bahwa setiap yang melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya, akan diancam dengan siksa yang pedih atau tertimpa fitnah dan musibah. Allah berfirman,

فَلۡیَحۡذَرِ ٱلَّذِینَ یُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦۤ أَن تُصِیبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ یُصِیبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِیمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (Qs. an-Nur: 63)

 

***

Karawang, Rabu, 29 November 2023

KARYA TULIS