Hukum-Hukum Terkait dengan Masjid
Saya melihat banyak turis-turis masuk masjid – masjid bersejarah, seperti masjid Al Azhar di Mesir dan lain-lainnya, sebenarnya boleh nggak orang kafir masuk masjid ?
Jawaban :
Dibolehkan bagi orang kafir masuk masjid, jika memang ada keperluan. Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra :
بعث رسول الله صلى الله عليه وسلم خيلا قبل نجد فجاءت برجل من بني حنيفة يقال له ثمامة بن أثال فربطوه بسارية من سواري المسجد
“ Nabi Muhammad saw pernah mengirim pasukan berkuda ke daerah Najd, kemudian pasukan tersebut datang dengan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Atsal, maka merekapun mengikat orang tersebut pada salah satu dari tiang-tiang masjid. “ ( HR Bukhari )
Sebagian orang sekarang sering melantukan syi'ir – syi'ir di dalam masjid, bolehkah melantunkan syi’ir-syi’ir dalam masjid ?
Jawaban :
Dibolehkan melantunkan syi’ir-syi’r yang baik, yaitu yang meninggikan syi’ar-syi’ar Islam seperti Jihad dan lain-lainnya. Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra :
أن عمر مر بحسان بن ثابت وهو ينشد في المسجد فنظر اليه فالتفت حسان الى أبي هريرة فقال له أنشدك الله هل سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول أجب عنى اللهم ايده روح القدس قال نعم
“ Umar pada suatu ketika melewati Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar melihatnya ( sepertinya mau melarangnya ). Maka Hasan bin Tsabitpun menoleh ke Abu Hurairah seraya bertanya : “ Aku meminta pengakuaanmu atas nama Allah, apakah engkau pernah mendengar Rosulullah saw bersabda kepadaku ( di masjid ) : “ Jawablah untuk-ku ( dalam bentuk syi’ir ), ya Allah kuatkan dia ( Hassan bin Tsabit ) dengan ruhu quds ( Jibril as ). Abu Hurairahpun menjawabnya : “ Ya saya mendengarnya . “ ( HR Bukhari dan Muslim )
Adapun beberapa riwayat yang menunjukkan larangan membaca syi’ir di masjid, maksudnya adalah syi’ir-syi’ir jahiliyah dan syi’ir-syi’ir yang tidak ada manfaatnya dan tidak ada hubungannya dengan pembelaan terhadap Islam dan menjunjung tinggi syi’ar-syi’ar Islam.
Apa hukum sholat di dalam gereja dan tempat-tempat ibadah orang kafir lainnya ?
Jawaban :
Dibolehkan untuk sholat di dalam gereja dengan beberapa syarat, diantaranya adalah :
1- Tidak ada tempat lain untuk sholat.
2- Gereja itu harus bersih dari najis.
3- Gereja tersebut tidak ada patung-patungmya, jika seandainya ada, maka tidak boleh sholat menghadap patung-patung tersebut.
Dalilnya adalah atsar dari Abdullah bin Abbas ra :
وكان ابن عباس يصلى في البيعة إلا بيعة فيها تماثيل
“ Bahwasanya Ibnu Abbas ra melakukan sholat di gereja , kecuali gereja yang di dalamnya ada patung. “ ( Riwayat Bukhari )
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa :
“ Jika di dalamnya ada patung-patung Abdullah bin Abbas ra keluar dan sholat di bawah guyuran hujan. “
Bolehkah menggantikan gereja menjadi masjid ?
Jawaban :
Dibolehkan untuk merubah gereja, atau menghancurkannya kemudian dibangun di atasnya masjid. Dalilnya adalah hadist Thaliq bin Ali bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
اخرجوا فإذا أتيتم أرضكم فاكسروا بيعتكم انضحوا مكانها بهذا الماء واتخذوها مسجدا
“ Keluarlah kalian, jika kalian sudah sampai kepada kampung kalian, maka hancurkanlah gereja kalian, dan siramlah bekas tempat itu dengan air ini, dan dirikanlah masjid di tempat tersebut. “ ( Hadist Shohih Riwayat Nasai )
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »