Karya Tulis
35933 Hits

Gerakan dan Bacaan Sholat

Bagaimanakah bacaan niat ketika hendak shalat? Apakah niat shalat harus dibaca keras dan bagaimana bila kita lupa membaca niat itu, apakah shalatnya sah?

Jawaban :

Niat adalah mempunyai kemauan yang kuat untuk melaksanakan sholat tertentu. Niat ini letaknya dalam hati dan tidak harus diucapkan ataupun dibaca keras. Niat ini merupakan salah satu rukun sholat, jika seseorang sholat begitu saja tanpa ada niat dalam hati, maka sholatnya tidak syah. Dalilnya adalah sabda Rosulullah saw :

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى

“ Sesungguhnya segala amalan itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan niatnya. “ ( HR Bukhari dan Muslim )

 

Ketika mengangkat tangan untuk takbiratul ikhram, saya melihat ada orang yang mengangkatnya sampai dada, ada yang sejajar telinga, dan ada juga yang sebatas mengangkat saja dengan tangan lemas. Bagaimanakah cara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram?

Jawaban :

Cara mengangkat tangan pada waktu takbiratul ihram ada beberapa pilihan :

1/ Mengangkat tangan sejajar dengan bahu. Dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra :

 

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قام للصلاة رفع يديه حتى تكونا حذو منكبيه

“ Bahwasanya Rosulullah saw ketika berdiri untuk sholat, beliau mengangkat kedua tangannya sehingga sejajar dengan bahunya “ ( HR Bukhari dan Muslim )

2/ Mengangkat tangan sejajar dengan telinga, dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Wail ibnu Hujr ra :

أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم رفع يديه حين دخل في الصلاة وكبر وصفهما حيال أذنيه

“ Bahwasanya ia melihat Rosulullah saw ketika memulai sholatnya bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya “ ( HR Muslim )

Seseorang yang hendak sholat boleh memilih salah satu dari dua cara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, karena semuanya ada dalilnya.

Apakah mengangkat tangan harus bersamaan dengan mengucapkan takbir ?

Jawaban :

Kalau kita teliti hadist-hadist yang ada, akan kita dapatkan tiga keadaan ketika Rosulullah saw mengangkat tangannya saat melakukan takbiratul ihram :

Pertama : Rasulullah saw mengangkat kedua tangannya, baru kemudian bertakbir, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abdullah bin Umar ra bahwasanya ia berkata :

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قام للصلاة رفع يديه حتى تكونا حذو منكبيه ثم كبر

“ Jika Rasulullah saw berdiri untuk melakukan sholat, beliau mengangkat kedua tangannya sehingga sejajar dengan kedua pundak beliau, kemudian baru bertakbir’ ( HR Muslim )

Kedua : Rasulullah saw bertakbir lebih dahulu, kemudian baru mengangkat kedua tangannya, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abi Qilabah bahwasanya ia berkata : “ bahwa dia pernah menyaksikan Malik bin al-Huwairist ketika mengerjakan sholat, dia membaca takbir terlebih dahulu, kemudian baru mengangkat kedua tangannya, dan dia mengatakan bahwa hal itu sering dilakukan oleh Rasulullah saw “ ( HR Bukhari dan Muslim )

Ketiga : Rasulullah saw memulai bertakbir seraya mengangkat kedua tangannya, dan mengakhiri takbirnya bersamaan dengan diletakkan kedua tangannya di atas dadanya, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abdullah bin Umar ra bahwasanya ia berkata :

رأيت النبي صلى الله عليه وسلم افتتح التكبير في الصلاة فرفع يديه حين يكبر حتى يجعلهما حذو منكبيه

“ Saya pernah melihat Rasulullah saw memulai sholat dengan mengucapkan takbir, yaitu beliau mengangkat kedua tangannya saat mengucapkan takbir, sehingga kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya. “ ( Bukhari dan Muslim )

 

Barang siapa yang mengerjakan salah satu dari tiga cara tadi, berarti telah sesuai dengan sunnah.

Bagaimana keadaan jari-jari tangan ketika takbiratul ihram, direnggangkan atau dirapatkan ?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini :

Pendapat pertama : mengatakan bahwa hendaknya jari-jarinya direnggangkan sedikit sebagaimana biasanya, yaitu tidak terlalu dirapatkan dan tidak terlalu direnggangkan sekali. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah ra bahwasanya ia berkata

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا كبر للصلاة نشر أصابعه

" Bahwasanya Rosulullah saw jika bertakbir untuk sholat dia renggangkan jari-jari tangannya " ( HR Tirmidzi )

2/ Dirapatkan jari-jarinya, dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah as :

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل في الصلاة رفع يديه مدا

" Sesungguhnya nabi saw, jika memulai sholat, beliau mengangkat kedua tangannya seraya dirapatkannya( yaitu jari-jari tangannya ) ( HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Baihaqi )

Ketika bersedekap dalam sholat, di mana kita menaruh tangan kita?

Jawaban :

Ketika bersedekap hendaknya meletakkan telapak tangannya di atas punggung pergelangan telapak tangan kirinya dan sedikit dari bagian lengan tangan kirinya, dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Sahal bin Sa’ad berkata :

كان الناس يؤمرون أن يضع الرجل اليد اليمنى على ذراعه اليسرى في الصلاة

“ Orang-orang diperintahkan agar seseorang yang sholat hendaknya meletakkan tangan kanannya di atas lengan kirinya . “ ( HR Bukhari )

Wail bin Hujr berkata :

ثم وضع يده اليمنى على ظهر كفه اليسرى والرسغ والساعد

“ Kemudian beliau ( nabi saw) meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak kirinya dan pergelangan serta di atas lengan kirinya ( HR Ibnu Huzaimah )

Kedua tangan tersebut kemudian diletakkan di atas dada, berdasarkan hadist Wail bin Hujr, bahwasanya ia berkata :

صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ووضع يده اليمنى على يده اليسرى على صدره

“ Aku sholat bersama Rosulullah saw, beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di atas dadanya. “ ( Hadist Shohih riwayat Ibnu Huzaimah )

Ustaz tolong beritahu saya doa iftitah yang benar, karena menurut dosen saya bacaan yang saya baca selama ini salah. Tolong dijelaskan.

Jawaban :

Banyak riwayat yang menjelaskan do’a iftitah, diantaranya adalah :

1/ Hadist riwayat Abu Hurairah bahwasanya ia bertanya kepada Rosulullah saw : “ Wahai Rosulullah engkau diam antara takbir dan bacaan(Al Fatihah), apa yang engkau baca ? Rosulullah saw bersabda : Aku membaca :

اللهم باعد بيني وبين خطاياي كما باعدت بين المشرق والمغرب اللهم نقني من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس اللهم اغسل خطاياي بالماء والثلج والبرد

“ Ya Allah jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air,salju dan air es . “ ( HR Bukhari dan Muslim )

2/ Hadist riwayat Aisyah ra berkata : bahwasanya Rosulullah saw jika melakukan sholat memulai dengan membaca :

سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك ولا إله غيرك

“ Maha suci Engkau ya Allah dan dengan pujian-Mu, dan Maha Suci Nama-Mu, dan Maha Tinggi Keagungan-Mu dan tiada sesembahan yang lebih berhak untuk disembah selain-Mu “ ( Hadit Shohih Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah )

3.Hadits yang riwayat dari Ali bin Abu Thalib ra, bahwasanya Rosulullah saw jika berdiri melakukan sholat beliau membaca :

وجهت وجهي للذي فطر السماوات والأرض حنيفا وما أنا من لمشركين إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت وأنا من المسلمين اللهم أنت الملك لا إله إلا أنت أنت ربي وأنا عبدك ظلمت نفسي واعترفت بذنبي فاغفر لي ذنوبي جميعا إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت واهدني لأحسن الأخلاق لا يهدي لأحسنها إلا أنت واصرف عني سيئها لا يصرف عني سيئها إلا أنت لبيك وسعديك والخير كله في يديك والشر ليس إليك أنا بك وإليك تباركت وتعاليت أستغفرك وأتوب إليك.

“ Wajahku menghadap Dzat Yang Mencipta langit dan bumi dengan memegang agama yang lurus, dan aku tidaklah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah swt Rabb sekalian alam, tiada sekutu bagi-Nya. Dan dengan itulah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim. Ya Allah, Engkau adalah raja, tiada yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkau adalah Rabb-ku dan aku adalah hamba-Mu. Aku telah mendhalimi diriku sendiri, dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, sesungguhnya tiada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Tunjukilah aku kepada akhlaq yang terbaik, dan tidak ada yang bisa menunjukkan kepada akhlaq yang terbaik kecuali Engkau. Dan hindarikan aku dari akhlak yang buruk, dan tidak ada yang bisa menghindarkan dari akhlak yang jelek kecuali Engkau. Aku penuhi panggilan-Mu dengan penuh kegembiraan, semua kebaikan ada di kedua tangan-Mu, dan kejelekan tidak dinisbatkan kepada-Mu, Aku hidup dengan pertolongan-Mu dan Aku akan kembali kepada-Mu, Engkau Maha Sui dan Maha Tinggi, aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu . “ ( HR Muslim )

Apakah kita diperintahkan untuk membaca ta’awudz dalam sholat ? bagaimana lafadhnya dan kapan dibaca ?

Jawaban :

Benar, kita diperintahkan untuk membaca ta’awudz dalam sholat. Adapun lafadhnya yang tersebut dalam hadist ada dua :

1- Yang pertama, sebagaimana dalam hadist Jubair bin Muth’im, adalah :

اللهم إني أعوذ بالله من الشيطان الرجيم من همزه نفخه ونفثه

“ Aku berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk, dari kegiatannya, kesombongannya dan syi’irnya. “ ( Hadist Shohih Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah )

2- Yang kedua, sebagaimana dalam hadist Abu Sa’id al-Khudri :

أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرجيم من همزه نفخه ونفثه

““ Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Tahu dari syetan yang terkutuk, dari kegiatannya, kesombongannya dan syi’irnya. “ ( Hadist Hasan Riwayat Abu Daud )

Adapun waktunya adalah setelah membaca do’a iftitah dan sebelum membaca al-Fatihah, dan dalam Al Qur’anpun Allah swt memerintahkan kita untuk membaca ta’awudz sebelum membaca al Qur’an. Perintah ini berlaku dalam sholat dan di luar sholat. Allah swt berfirman :

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“ Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. “ ( Qs An Nahl : 98 )

Pak ustaz saya mau tanya mengenai permasalahan bismillah dalam al fatihah. Apakah bismillahhirohmanirohim itu termasuk dalam Al-Fatihah? kalo termasuk mengapa ada pendapat bahwa imam sholat tidak membaca bismillah di waktu Al-Fatihah? Kemudian ada juga pendapat bahwa bismillah harus tetap dibaca imam sholat karena sahnya sholat adalah Al-Fatihah? Bagaimana ini Ustaz?

Jawaban :

Para ulama berbeda pendapat tentang “basmalah “, apakah termasuk dalam surat Al Fatihah atau tidak, tetapi yang lebih mendekati kebenaran adalah bahwa basmalah tidak termasuk dalam surat Al Fatihah, diantara alasannya adalah :

Pertama : Hadist Anas bin Malik ra, bahwasanya ia berkata :

صليت خلف النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان فكانوا يستفتحون بـ " الحمد لله رب العالمين "

" Aku pernah sholat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semuanya jika memulai sholat dengam membaca " Alhamdulillah Rabbil 'Alamin " ( HR Bukhari dan Muslim )

Hadist di atas menunjukkan bahwa Rosulullah saw dabn beberapa sahabat utamanya tidak memulai sholat dengan " basmalah " , tetapi langsung membaca " alhamdulillah " , walaupun bisa dimungkinkan bahwa mereka membacanya pelan-pelan ( tidak dikeraskan ), walaupun demikian, hal ini tetap menunjukkan bahwa basmalah bukan termasuk dari Al Fatihah.

Kedua : Hadist Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda :

قال الله عز وجل : " قسمت الصلاة بيني وبين عبدي نصفين ولعبدي ما سأل ، فإذا قال العبد : الحمد لله رب العالمين ، قال الله تعالى : حمدني عبدي ... "

“ Allah swt berfirman : “ Aku telah membagi sholat ini ( yaitu surat al –Fatihah ) untuk-Ku dan untuk hamba-Ku yaitu menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta “. Jika hamba tersebut membaca : “ Alhamdulillah Rabb al- ‘Alamin “, maka Allah berfirman : “ Hamba-Ku telah memuji-Ku … “ ( HR Muslim )

Hadist Qudsi di atas menunjukkan bahwa basmalah bukan termasuk Al Fatihah, karena jumlah ayatnya adalah tujuh dan dimulai dengan " Alhamdulillah " sebagaimana yang tersebut dalam hadist di atas.

Ketiga : Perselisihan antara ulama tentang basmalah ini, secara tidak langsung menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk Al Fatihah, karena ayat dalam Al Qur'an harus diriwayatkan secara mutawatir dan tidak boleh ada perbedaaan pendapat.

Bagaimanakah posisi tangan yang benar saat i’tidal, bersedekap atau meluruskan tangan ke bawah?

Jawaban :

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, tetapi yang mendekati kebenaran adalah pendapat yang mengatakan bahwa tangan saat I'tidal adalah dengan bersedekap. Diantara dalil-dalilnya adalah :

1/ Hadist Sahal bin Sa’ad ra, bahwasanya ia berkata :

كان الناس يؤمرون أن يضع الرجل اليد اليمنى على ذراعه اليسرى في الصلاة

“ Orang-orang diperintahkan agar seseorang yang sholat hendaknya meletakkan tangan kanannya di atas lengan kirinya dalam sholat “ ( HR Bukhari )

Hadits di atas menunjukan perintah untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya dalam sholat dan ini berlangsung terus menerus selama tidak ada keterangan yang merubahnya, termasuk dalam keadaan I’tidal.

2/ Hadist Wail bin Hujr, bahwasanya ia berkata :

ثم وضع يده اليمنى على ظهر كفه اليسرى والرسغ والساعد

“ Kemudian beliau ( nabi saw) meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak kirinya dan pergelangan serta di atas lengan kirinya ( HR Ibnu Huzaimah )

Hadits di atas juga menunjukan perintah untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya dalam sholat dan ini berlangsung terus menerus selama tidak ada keterangan yang merubahnya, termasuk dalam keadaan I’tidal, seperti pada hadist sebelumnya.

3/ Adapun dalil secara akal adalah bahwa bersedekap lebih mendekati kekhusu’an dan menjaga tangan supaya tidak usil.

4/ Perlu diketahui juga bahwa berdiri saat I’tidal merupakan salah satu rukun sholat, dan disunnahkan untuk berdiri lama. Dalam keadaan seperti ini, sangat kecil kemungkinannya kalau dibiarkan saja, tanpa ada perintah untuk berbuat sesuatu. Ternyata setelah diteliti dari hadist-hadist yang ada, kita dapatkan adanya perintah secara umum untuk bersedekap. Sedangkan membiarkan tangan lurus ke bawah bukanlah salah satu amalan sholat dan tidak ada satu dalilpun yang memerintahkan demikian.

 

Ketika hendak sujud, manakah yang didahulukan, lutut atau tangan?

Jawaban :

Ada dua cara ketika hendak sujud :

1/ Mendahulukan lutut dulu kemudian baru tangan, dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Wail bin Hujr ra, bahwasanya ia berkata :

رأيت النبي صلى الله عليه وسلم إذا سجد وضع ركبتيه قبل يديه وإذا نهض رفع يديه قبل ركبتيه

“ Saya melihat Rosulullah saw jika sujud meletakkan kedua lututnya dahulu, kemudian baru kedua tangannya, jika bangkit mengangkat dua tangannya dahulu sebelum kedua lututnya “ ( Hadist Shohih Riwayat Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah)

2/ Mendahulukan kedua tangannya dahulu, baru kemudian lututnya, dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwasanya Rosulullah saw bersabda :

إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير وليضع يديه قبل ركبتيه

“ Jika salah satu diantara kalian hendak sujud, janganlah seperti duduknya onta, hendaknya dia meletakkan kedua tangannya dahulu sebelum kedua lututnya “ ( Hadist Shohih Riwayat Abu Daud, Nasai dan Ahmad )

Siapa saja yang mengerjakan salah satu dari dua cara di atas, berarti telah sesuai dengan sunnah. Sehingga masing-masing harus saling menghormati dan tidak perlu saling menyalahkan, karena kedua cara tersebut masing-masing mempunyai dalil.

Pada waktu sujud, posisi telapak kaki rapat atau renggang?

Jawaban :

Pada waktu sujud posisi telapak kaki adalah renggang dan tidak rapat, hal itu berdasarkan hadist Abu Humaid yang di dalamnya disebutkan :

" Kemudian beliau saw, merenggangkan kedua lengannya dari kedua lambungnya dan membuka jari-jemari kedua kakinya. " ( Hadist Shohih riwayat Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah )

Selain itu, pada dasarnya dalam gerakan-gerakan dan posisi sholat rata-rata adalah renggang bukan menyempit atau merapat antara anggota-anggota tubuhnya.

Saya sering melihat orang yang menggenggam tangan ketika bangun untuk melanjutkan rekaat selanjutnya, apakah hal itu diperbolehkan?

Jawaban :

Sebagian ulama berpendapat bahwa cara bangkit dari sujud untuk melanjutkan reka’at berikutnya adalah dengan bertumpu ke tanah dengan kedua tangan yang menggenggam seperti meremas ( dengan kedua tangannya yang terkepal, seperti membuat adonan ). Mereka berdalil dengan hadist yang berbunyi :

“ Dan apabila hendak berdiri, Rosulullah saw bertumpu ke tanah dengan kedua tangan yang menggenggam seperti meremas ( dengan kedua tangannya yang terkepal, seperti membuat adonan ).” ( HR Abu Ishaq Al Harbi dan Al Baihaqi dengan sanad yang shohih )

Apakah kita harus mengangkat tangan ketika takbir setelah rakaat kedua?

Jawaban :

Disunnahkan mengangkat kedua tangan ketika berdiri dari rekaa’t yang kedua. Hal ini berdasarkan hadits Nafi yang menyebutkan :

أن بن عمر كان إذا دخل في الصلاة كبر ورفع يديه وإذا ركع رفع يديه إذا قال سمع الله لمن حمده رفع يديه إذا قام من الركعتين رفع يديه رفع ذلك بن عمر إلى نبي الله صلى الله عليه وسلم

“ Bahwasanya Abdullah bin Umar ra, jika melakukan sholat memulai dengan takbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika hendak ruku’ mengangkat kedua tangannya. Dan ketika mengucapkan “ sami’allahu liman hamidah “ mengangkat kedua tangannya. Dan jika bengkit dari reka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua tangannya . Dan Ibnu Umar mengatkan itu dari nabi Muhammad saw . “ ( HR Bukhari )

Benarkah ada dalil yang menyatakan bahwa kita disarankan berdoa saat sujud terakhir dalam shalat kita? Kalau benar, bolehkah kita berdoa menggunakan bahasa Indonesia? Trus, mengucapkannya dalam hati atau tidak?

Jawaban :

Secara umum, kita dianjurkan untuk memperbanyak do’a ketika sujud, sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas ra, bahwasanya Rosulullah saw bersabda :

وأما السجود فاجتهدوا في الدعاء فقمن أن يستجاب لكم

“ Dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah di dalam berdo’a, karena akan lebih layak untuk dikabulkan . “ ( HR Muslim )

Hadist di atas menganjurkan untuk memperbanyak do’a ketika sujud tanpa membedakan antara sujud pertama atau sujud terakhir. Do’a yang dibaca waktu sujud harus berbahasa Arab, karena semua bacaan sholat menggunakan bahasa Arab. Do’a ini harus diucapkan, paling tidak dengan menggerakan bibir dan tidak boleh di ucapkan dalam hati saja.

Saya dengar ada hadist yang melarang untuk membaca al-Qur’an ketika sujud, tapi bolehkah saya membaca do’a yang ada di dalam Al Qur’an ketika sujud ?

Jawaban :

Benar, ada hadist yang menyebutkan larangan untuk membaca al-Qur’an ketika sujud dan ruku’, yaitu hadist Abdullah bin Abbas ra, bahwasanya Rosulullah saw bersabda :

ألا وإني نهيت أن اقرأ القرآن راكعا أو ساجدا فأما الركوع فعظموا فيه الرب عز وجل وأما السجود فاجتهدوا في الدعاء فقمن أن يستجاب لكم

“ Ketahuilah bahwa aku dilarang untuk membaca al – Qur’an ketika rku’ dan sujud. Adapun di dalam ruku’, maka agungkanlah Rabb Yang Perkasa dan Maha Agung. Dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah di dalam berdo’a , karena akan lebih layak untuk dikabulkan“ . ( HR Muslim )

Hadist di atas menunjukkan larangan untuk membaca al-Qur’an secara sengaja di dalam ruku’ dan sujud. Lain halnya, jika dia tidak berniat membaca al Qur’an, tetapi niatnya adalah berdo’a yang kebetulan lafadh do’anya ada di dalam al-Qur’an, maka hal ini dibolehkan.

Bagaimanakah posisi duduk tahiyyat akhir pada shalat dua rakaat?

Jawaban :

Posisi duduk tahiyat akhir pada sholat dua rekaat ada dua pilihan :

Pertama : Duduk Tawaruk, yaitu duduk dengan mengeluarkan kaki kirinya dibawah kedua kaki kanannya, kemudian duduk di atas pantat kirinya dan kaki kanannya ditaruh sambil menegakkan telapak kakinya sedang jari-jari kakinya menghadap kiblat.

Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Humaid As Sa’idi bahwasanya ia melihat sholat Rosulullah saw, dan berkata :

وإذا جلس في الركعة الآخرة قدم رجله اليسرى ونصب الأخرى وقعد على مقعدته

“ Jika duduk pada reka’aat terakhir, maka dia keluarkan kaki kirinya dan ditegakkan kaki kanannya serta duduk di atas pantat ( kirinya ) " ( HR Bukhari )

Kedua : Duduk Iftirasy, yaitu menekuk kaki kirinya dan duduk di atasnya serta mengeluarkan kaki kanannya dan menegakkan telapak kakinya sedang jari-jari kakinya menghadap kiblat.

Dalilnya bahwa hadist-hadits yang menerangkan duduk tawaruk ternyata terdapat pada sholat yang mempunyai empat reka’at atau tiga reka’at, hal itu untuk membedakan antara duduk tasyahud awal pada pertengahan sholat, yang mana disunnahkan untuk diperingan dan dipercepat, sehingga posisinya adalah iftirasy agar mudah untuk bangun, dengan duduk tasyahud akhir yang diakhiri dengan salam, yang disunnahkan untuk tawaruk, dimana posisinya dituntut untuk tenang karena berada dipenghujung sholat.

Adapun duduk pada reka’at terakhir yang mempunyai dua reka’at saja, seperti sholat subuh, maka duduknya adalah duduk iftirasy, karena duduk tasyahudnya cuma sekali, jadi tidak ada yang perlu dibedakan.

 

Jika ada orang yang menggerak-gerakan telunjukknya saat tahiyat, apakah itu tidak membatalkan shalat?

Jawaban :

Menggerakan telunjuk saat membaca tasyahud adalah sunnah menurut sebagian ulama. Adapun dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Wail bin Hujr r.a :

ثم قبض اثنتين من أصابعه وحلق حلقة ثم رفع أصبعه فرأيته يحركها يدعو بها

“ Kemudian mengenggam dua jarinya dan dibuatnya sebuah lingkaran kemudian mengangkat jari telunjuknya, dan saya melihat beliau menggerakkannya seraya berdo’a dengannya. “ ( Hadist Shohih Riwayat Abu Daud, Nasai, Ahmad, Baihaqi )

Namun menurut sebagian ulama yang lain, bahwa hadist Wail bin Hujr di atas adalah hadits syadz, karena di dalamnya ada rowi yang bernama Zaidah bin Qudamah yang menyelisihi riwayat-riwayat lainnya, yang tidak menyebutkan tentang menggerakan jari telunjuk. Sehingga mereka berpendapat bahwa dalam membaca tasyahud tidak perlu menggerak – gerakan telunjuk.

Dari situ, dipersilahkan bagi yang cenderung untuk mengambil pendapat pertama untuk menggerakan telunjuknya saat tasyahud. Namun tidak salah juga yang mengambil pendapat kedua untuk tidak menggerakan telunjuknya saat tasyahud, tanpa harus saling mengecam, karena masing-masing mempunyai dalil.

Kemudian timbul pertanyaan lain bagi yang mengambil pendapat pertama: “ Bagaimana cara menggerakan telunjuk saat tasyahud “ ? Para ulamapun berbeda pendapat dalam masalah ini, karena tidak ada keterangan yang tegas. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa caranya adalah dengan menggerak-gerakan jari telunjuk tersebut secara cepat dan bertubi-tubi dari awal tasyahud sampai akhir. Sedang ulama yang lain mengatakan bahwa caranya adalah cukup menggerakan jari telunjuk itu ke atas saat berdo’a saja.

Bagaimana bacaan tasyahud yang benar ?

Jawaban :

Bacaan tasyahud yang benar adalah sebagai berikut :

التحيات لله والصلوات والطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته ، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

“ Segala penghormatan, sholawat dan kebaikan bagi Allah swt semata, keselamatan atasmu wahai nabi, demikian juga rahmat Allah dan berkah-berkah-Nya, keselamatan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwasanya tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya. “ ( HR Bukhari dan Muslim )

Bagaimana bacaan sholawat yang diajarkan nabi Muhammad saw ?

Jawaban :

Banyak sekali lafadh sholawat yang diajarkan nabi Muhammad saw, diantara lafadh yang tersebut dalam hadist shohih, yaitu hadist Ka’ab bin Ujrah :

اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد

“ Ya Allah curahkan sholawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan sholawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah curahkan berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. “ ( HR Bukhari dan Muslim )

Ketika tasyahud dalam shalat, saya mendengar bahwa bacaan "As-Salaamu`alaika" adalah dibaca ketika Rasul masih hidup saja, bagaimana sebenarnya?

Jawaban :

Yang sesuai sunnah adalah membaca seperti yang diajarkan oleh nabi Muhammad saw di dalam salah satu hadisnya yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud , bahwasanya Rosulullah saw bersabda :

“ Jika salah satu dari kalian sholat, maka hendaknya membaca :

التحيات لله والصلوات والطيبات, السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته

“ Segala puji dan kebesaran, begitu juga segala bentuk ibadah dan seluruh perkataan yang baik hanya bagi Allah swt. Semoga keselamatan tercurahkan kepadamu wahai nabi ( Muhammad saw ), begitu juga rahmat Allah dan berkat-Nya . “ ( HR Bukhari dan Muslim )

Hadist di atas mengajarkan kepada kita untuk membaca “As-Salaamu`alaika" tanpa membedakan di saat beliau masih hidup atau beliau sudah meninggal. Hal ini seperti yang tersebut di dalam ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan waktu Rosulullah saw masih hidup dengan ucapan, seperti “ wahai nabi“ sebagaimana di dalam firman-Nya : يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ ( Qs Al Mumtahanah : 12 )

Ketika beliau meninggal duniapun, kita masih diperintahkan untuk membaca Al Qur’an apa adanya tanpa merubah redaksinya.

KARYA TULIS