Karya Tulis
4611 Hits

Tips Ke- 3: Memilih Waktu-Waktu Yang Memiliki Keutamaan


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di dalam ajaran Islam terdapat waktu-waktu tertentu yang memiliki  keutamaan-keutamaan yang tidak dimiliki oleh waktu-waktu lainnya, seperti:

Pada bulan Ramadhan, terdapat 10 malam terakhir yang di dalamnya ada satu malam, yaitu lailatul qadar yang mempunyai kadar ibadah 1000 bulan dibanding malam-malam lainnya. Allah berfirman :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan.,  Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?  Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” ( Qs al-Qadar : 1- 3 )

 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, terutama pada tanggal 10 Dzulhijjah.  Dalam suatu hadist disebutkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : مَا الْعَمَلُ فِى أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهُ فِى عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ. قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ. إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، ثُمَّ لاَ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada amal shaleh yang lebih utama darinya, kecuali sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, (apakah melebihi keutamaan) jihad di jalan Allah? Beliau bersabda: “(Ya, melebihi) jihad di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (darinya)”.(HR. Bukhari)

Hari Jum’at, yang merupakan sebaik-baik hari dalam seminggu. Di dalamnya banyak keutamaan yang jika seorang muslim mampu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, niscaya akan mendapatkan pahala yang sangat banyak. Di dalamnya terdapat suatu waktu yang jika seorang muslim berdoa, niscaya Allah akan mengabulkannya, sebagaimana yang tersebut dalam hadits :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عليه الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ  ؛ فيه خُلق آدم، وفيه أُدْخِلَ الجنةَ، وفيه أُخرج منها، ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

“Dari Abū Hurairah radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:” Sebaik-baik hari yang padanya terbit matahari adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu dia dimasukkan syurga, dan pada hari itu dia dikeluarkan darinya, dan tidaklah terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jum’at ” (HR. Muslim )

Di dalam hadits lain disebutkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ  فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Dari Abū Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hari Jum’at kemudian beliau bersabda : “ Sesungguhnya pada hari Jum’at ada waktu yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya, sedang dia dalam keadaan shalat dan memohon kebaikan kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya” (HR Muslim).

Waktu Sahur, tepatnya pada sepertiga terakhir malam hari. Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kami azza wa jalla turun setiap malam ke langit dunia pada waktu sepertiga malam yang terakhir. Maka Allah berfirman : ‘Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri. Dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, para ulama salaf sholih mengibaratkan sholat 5 waktu sebagai timbangan harian, hari Jum’at sebagai timbangan mingguan, bulan Ramadhan sebagai timbangan tahunan, sedangkan haji sebagai timbangan seumur hidup.

Mereka sangat memperhatikan bagaimana hariannya bisa terjaga dengan baik. Setelah berhasil, mereka berusaha menjaga mingguannya. Setelah berhasil, mereka berusaha menjaga tahunannya. Setelah berhasil, mereka menjaga umurnya, dan itu merupakan khitam al-misk  (penutupan yang baik)

Kalau kita terapkan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari, maka kita bisa menjadikan sholat lima waktu sebagai barometer kegiatan kita sehari-hari.

 Dengan mengikuti alur jadwal sholat lima waktu umpamanya, kita bisa mengatur waktu untuk menghafal al-Qur’an. Cara pengaturan waktu seperti ini terbukti sangat efektif, karena seorang muslim tentu tidak pernah meninggalkan sholat lima waktu.

Untuk lebih jelasnya, rinciannya sebagai berikut :

Hendaknya setiap waktu sholat dibagi menjadi dua bagian, sebelum sholat dan sesudah sholat.

Sebelum sholat, dibagi dua : sebelum adzan dan antara waktu adzan dan iqamah.

Setelah sholat, maksudnya setelah membaca dzikir atau setelah dzikir pagi pada sholat Subuh dan setelah dzikir sore pada sholat Ashar.

Seandainya dia mampu mengulangi hafalannya sebelum sholat sebanyak seperempat juz dan sesudahnya seperempat juz juga, berarti setiap sholat dia mampu mengulangi hafalannya setengah juz. Jika ini dilakukan 5 kali dalam sehari semalam sesuai dengan waktu sholat, berarti dia telah mengulangi hafalannya sebanyak dua juz setengah.

Kalau hal ini dilakukan setiap hari secara terus menerus, maka dia akan bisa mengkhatamkan hafalannya sebanyak 30 juz setiap 12 hari, tanpa menyita waktunya sama sekali.

Ini akan lebih sempurna, jika dia mengulangi hafalannya setengah juz  yang tersisa pada sholat malam atau sholat-sholat sunnah lainnya. Jika demikian, berarti dalam setiap hari, dia mampu menyelesaikan hafalannya  sebanyak 3 juz.

Kalau hal ini dilakukan setiap hari secara terus menerus, maka dia akan mampu mengkhatamkan al-Qur’an 30 juz dalam 10 hari. Dan ternyata banyak dari ulama-ulama dahulu, yang membiasakan diri untuk mengkhatamkan hafalannya 30 juz setiap sepuluh hari sekali.

 

Cara Efektif Mengatur Waktu Untuk Khatam Al-Qur’an

Sebelum sholat = ¼ juz

Sesudah sholat = ¼ juz        ½ juz

½ juz x 5 sholat ( 1 hari )  = 2 ½ juz        2 ½ juz

2 ½ juz x 12 hari = 30 juz

 Jika ditambah ½ juz pada sholat sunah :

2 ½  juz + ½ juz pada sholat sunah = 3 juz ( 1 hari )

3 juz x 10 hari = 30 juz

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

KARYA TULIS