Karya Tulis
3314 Hits

Prinsip Ahlussunnah: Tidak Gegabah Mengkafirkan Muslim

Prinsip ke- 3 :

Tidak Mengkafirkan Seorang Muslim Kecuali Setelah Memenuhi Persyaratannya dan Tidak Ada Yang Menghalanginya serta Hilangnya Syubhat Darinya.

Yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini adalah :

Pertama : al-Khawarij, mereka berkeyakinan bahwa orang yang mengerjakan dosa besar dan mati dalam keadaaan belum bertaubat, maka dia akan masuk neraka kekal di dalamnya dan disiksa oleh Allah sebagaimana orang-orang kafir. 

Kedua : al-Mu’tazilah, mereka berkeyakinan seperti keyakinan Khawarij hanyasaja Mu’tazilah mengatakan mereka disiksa di neraka berbeda dengan siksa yang ditimpa orang kafir.  (al-Maqalat,1/204 )

          Adapun dalil Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini adalah hadist Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya (muslim) : Wahai Kafir, maka kekafiran tersebut akan kembali kepada salah satu dari keduanya.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

Kekufuran terbagi menjadi dua :

Pertama : Kufrun Akbar (Kekufuran Besar) yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam. Kekufuran besar ini mempunyai lima bentuk ;

(1) Kufru Takdzib (kafir karena mendustakan apa yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana firman Allah,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ.

“Dan siapakah yang lebih lalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (Qs. al-`Ankabut : 68)

 (2) Kufru Iba’ (kafir karena keengganan dan kesombongan), yaitu mengetahui kebenaran Islam, tetapi enggan mengikutinya karena kesombongan, sebagaimana yang dilakukan Iblis. Firman Allah,

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ.

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Baqarah : 34)

 (3) Kufru I’radh (kafir karena berpaling), yaitu berpaling dari kebenaran Islam, acuh tak acuh terhadapnya, tidak melaksanakan sama sekali, menjauhinya di berbagai tempat dan kesempatan. Sebagaimana firman Allah,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ.

“..Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” (Qs. al-Ahqaf : 3)

 (4) Kufru Nifaq (kafir karena kemunafikan), yaitu menampakkan secara dhahir keislamannya, namun dia menolak, mengingkari, bahkan membencinya dalam hati. Sebagaimana firman Allah,

          ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ.

“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (Qs. al-Munafiqun : 3)

 (5) Kufru Syakk (kafir karena keragu-raguan) terhadap kebenaran Islam. Sebagaimana firman Allah,

وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا . قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا . لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا.

“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku di kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu". Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: "Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?  Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku.”  (Qs. al-Kahfi : 35-38)

 Kedua : Kufrun Ashghar (Kekufuran Kecil), yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam, tetapi dianggap dosa besar, yang mendapat ancaman adzab dari Allah. Seperti; membunuh orang muslim, mengingkari nikmat Allah, mencela keturunan, meratapi kematian (niyahah), bersumpah dengan nama selain Allah, dan lain-lain.

 Dalil bahwa membunuh seorang muslim termasuk dosa besar dan tidak mengeluarkan seseorang dari keislaman adalah firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (Qs.al-Baqarah : 178)

Ayat di atas, menunjukkan bahwa Allah masih menganggap orang yang membunuh saudaranya masuk dalam katagori orang-orang beriman yang wajib mendapatkan qishash.

Ini dikuatkan dengan firman-Nya,

فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ.

“..Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik…” (Qs. al-Baqarah : 178)

          Yang dimaksud saudara dalam ayat di atas adalah saudara sesama muslim. Yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah di bawah ini,

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ . إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ.

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya.  Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.(Qs. al-Hujurat : 9-10)

KARYA TULIS