Karya Tulis
3965 Hits

Prinsip Ahlussunnah: Membenarkan Karamah Wali Allah

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menyakini adanya karamah wali Allah. Yang dimaksud dengan Karamah Wali Allah sebagaimana di dalam Ushul al-Iman hal. 202 adalah : “ Kejadian luar biasa yang Allah tampakkan pada diri sebagian hamba-Nya yang sholeh, tetapi hamba tersebut bukan nabi dan tidak mengaku nabi, sebagai bentuk penghormatan Allah kepadanya.”

Jika hal itu terjadi pada orang-orang yang tidak beriman, ataupun pada orang-orang yang tidak sholeh, maka disebut dengan “ al-Istidraj.“ (jebakan).

Adapun yang menyelesihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini adalah :

Pertama :  Syiah Rafidhah, mereka sangat berlebihan di dalam menyakini karamah, diantara keyakinan mereka yang sesat adalah sebagai berikut :

(1)Menyakini bahwa para Imam mereka mengetahui kapan  mereka mati dan mereka tidaklah mati kecuali sesuai dengan pilihan mereka (al-Kulaini, al-Kafi,1/258)

(2)Menyakini bahwa para Imam mereka mengetahui sesuatu yang sudah terjadi, dan yang akan terjadi, serta tidak tersembunyi bagi mereka kejadian apa saja. (al-Kulaini, al-Kafi,1/260)

(3)Menyakini bahwa para Imam mereka mendapatkan wahyu dari para Malaikat pada Malam Lailatul Qadr, memberitahukan kepada mereka tentang apa yang akan terjadi selama satu tahun ke depan, dan mereka mengetahui seluruh ilmu para nabi (al-Hurr al-‘Amili, al-Fushul al-Muhimmah fi Ushul al-Aimmah,1/391, Bab,94 )  

Kedua : Mu’tazilah, dan para pengikutnya dari orang-orang Liberal, mereka mengingkari adanya Karamah Wali Allah, ( Zamakhsyari, al-Kasyaf, 4/172 )

Diantara dalil Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang karamah wali Allah adalah firman Allah :

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

 “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.”(Qs. Yunus : 62-63 )

 Contoh-contoh Karamah Wali Allah

Diantara contoh-contoh karamah yang terjadi pada hamba-hamba Allah yang shaleh adalah sebagai berikut :

Pertama : Siti Maryam mendapatkan makanan di dalam mihrabnya. Sebagaimana di dalam firman Allah :

كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

  “Setiap kali Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya, Zakaria berkata: “Hai Maryam, dari mana kamu memperoleh makanan ini?”. Maryam menjawab:”Makanan itu dari sisi Allah, sesungguhnya Allah memberikan rizki kepada yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali ‘Imran: 37)

 

Syekh as-Sa’di berkata di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman (1/128) :

وفي هذه الآية دليل على إثبات كرامات الأولياء الخارقة للعادة كما قد تواترت الأخبار بذلك

“ Di dalam ayat ini terdapat dalil akan adanya karamah para wali yang di luar kebiasaan manusia, sebagaimana yang telah mutawatir dari hadits-hadits tentang permasalahan ini. “

Kedua :  Tidurnya Ashabul Kahfi dalam gua selama 309 tahun. Sebagaimana firman Allah :

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا

“Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (Qs. al-Kahfi:25).

Ketiga : Raja Dzul Qarnain yang memiliki kekuasaan yang luas biasa, sebagaimana firman Allah :

إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الْأَرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا

“Sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepadanya di muka bumi dan kami telah memberikan kepadanya jalan untuk mencapai segala sesuatu.” (Qs. al-Kahfi :84)

Berkata Ibnu Katsir di dalam tafsirnya (5/189) : “ Yaitu Kami berikan kepadanya kekuasaan yang besar dan tangguh, dia mempunyai segala sesuatu yang dimiliki raja-raja dari kekuasaan, tentara, alat-alat perang dan pengepungan. Oleh karenanya, kekuasaannya meliputi timur dan barat dari bumi ini, Negara-negara dan raja-raja tunduk kepadanya dan berkhidmah kepadanya, dari bangsa Arab maupun non Arab. “

Keempat : Karamah wali Allah yang terjadi di dalam sejarah, diantaranya adalah : kemauan kuat yang dimiliki Abu Bakar Siddiq dalam perang Riddah, Umar bin Khattab memberikan komando di atas mimbar di Madinah kepada pasukan Islam yang sedang berperang di Syam, surat yang ditulis Umar bin Khattab untuk sungai Nil di Mesir, kuda yang ditunggangi ‘Ala’ bin al-Hadhrami mampu mengarungi lautan ketika berperang melawan tentara Romawi, Abu Muslim al-Khaulani yang sholat di dalam api yang dinyalakan oleh nabi palsu al-Aswad al-‘Unsi, dan lain-lainnya.

Hikmah Karamah Wali Allah

Adapun hikmah adanya karamah wali Allah adalah sebagai berikut :

Pertama : Menunjukan kekuasaan Allah yang begitu besar, dan  kehendak dan ilmu-Nya yang begitu sempurna.

Kedua : Untuk menguatkan iman hamba-hamba-Nya yang beriman, sebagaimana firman Allah :  

إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا

(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat :“ Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman( Qs al-Anfal : 12 )

Oleh karenanya, tidak banyak karamah yang terjadi pada zaman awal munculnya Islam, seperti zaman  sahabat, karena keimanan mereka masih kuat.

Ketiga :  Untuk membuktikan kebenaran di hadapan musuh-musuh Islam dan orang-orang yang tidak beriman, sebagaimana yang terjadi pada diri Khalid bin Walid ketika meminum racun yang disodorkan kepadanya, tetapi racun tersebut tidak menyakiti tubuhnya sedikitpun.    

Keempat :  Menunjukkan kemuliaan orang yang mendapatkan karamah tersebut. Dan itu merupakan berita gembira yang disegerakan di dunia, sebagaimana firman Allah,

لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ

  “ Mereka mendapatkan berita gembira di dunia ini “ ( Qs. Yunus : 64)

Berkata as-Sa’di di dalam tafsirnya (1/268 ) : “Berita gembira di dunia ini berupa ; pujian baik, kecintaan dalam hati orang-orang beriman,  mimpi yang benar, dan apa yang dirasakan seorang hamba  dari kasih sayang Allah kepadanya, kemudahan dari Allah di dalam beramal dan berakhlaq yang baik, dan dipalingkan dari akhlaq yang jelek. “

Kelima: Untuk menolong hamba-Nya dari marabahaya atau memberikan sesuatu yang dia butuhkan, seperti yang terjadi pada Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu dan tentaranya ketika menyeberangi sungai besar pada perang Qadisiyah.  

Keenam: Ujian kepada hamba-Nya yang diberikan karamah kepadanya, apakah bersyukur dengan adanya karamah ini, menjadi  tawadhu’ atau justru timbul rasa sombong dalam dirinya.

Ketujuh : Ujian kepada hamba-Nya yang tidak mendapatkan karamah, apakah tetap istiqamah tanpa diberi karamah atau akan menyeleweng.

 

KARYA TULIS