Karya Tulis
947 Hits

Pensucian Jiwa: Bab 2 Membaca Al-Qur’an


لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Kalau sekiranya Kami turunkan al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (Qs. al-Hasyr: 21)

 

I. Perbedaan antara Qira-ah dan Tilawah.

Membaca al-Qur’an dalam Bahasa Arab disebut dengan al-Qira-ah dan at-Tilawah. Adapun perbedaan antara keduanya bahwa al-Qira-ah lebih kepada sekedar membaca tanpa diikuti dengan tadabbur dan mengamalkannya. Sedangkan at-Tilawah maknanya lebih dari al-Qira-ah  yaitu membaca yang diikuti dengan dua hal;

(a) Membaca al-Qur’an yang diikuti dengan bacaan selanjutnya. Jika seseorang sedang melakukan tilawatul Qur’an berarti dia membaca al-Qur’an sampai mengkhatamkannya, kemudian dilanjutkan dengan berikutnya dari awal. Begitu seterusnya.

(b) Membaca al-Qur’an yang diikuti dengan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Di antara dalil dari kedua pengertian di atas adalah firman-Nya,

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Qs. al-Baqarah: 121)

Berkata as-Sa’di di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman (1/65): “(Haqqa Tilawatihi) yaitu mengikuti al-Qur’an dengan sebenarnya, karena tilawah berarti mengikuti. Mereka menghalalkan apa yang dihalalkan al-Qur’an, mengharamkan apa yang diharamkannya, mengamalkan ayat-ayat yang tegas, dan mengimani ayat-ayat yang mutasyabih. Merekalah orang-orang yang bahagia dari Ahlul Kitab, yaitu yang mengetahui nikmat Allah dan mensyukurinya, mengimani semua Rasul dan tidak membedakan satu dengan yang lainnya, merekalah orang-orang beriman yang benar.”

Ini dikuatkan dengan firman-Nya,

 إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ۞ وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَقُلْ إِنَّمَا أَنَا مِنَ الْمُنْذِرِينَ ۞ 

“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Dan supaya aku membacakan al-Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa yang sesat maka katakanlah: "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan".” (Qs. an-Naml: 91-92)

 

II. Manfaat Membaca Al-Qur’an

(1) Membaca al-Qur’an bisa mensucikan jiwa  dari  kotoran jiwa, seperti syirik, riya’, sum’ah, dendam, iri, tamak, hasad dan kebodohan. Dalilnya adalah sebagai berikut;

(a) Firman Allah,

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka al-Kitab dan Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Qs. al-Jumu’ah: 2)

Pada ayat di atas, tazkiyatun nafsi (pensucian jiwa) disebut setelah tilawatul Qur’an. Ini menunjukkan bahwa tilawatul Qur’an mampu membersihkan jiwa dari berbagai kotoran. 

(b) Firman Allah,

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Qs. Ali Imran: 164).

Ayat di atas juga menunjukkan bahwa Tilawatul Qur’an mampu mensucikan jiwa pelakunya.

(2) Membaca al-Qur’an bisa menentramkan hati yang galau dan sedih. Dalilnya adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصَابَ أَحَدًا قَطُّ هَمٌّ وَلَا حَزَنٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي إِلَّا أَذْهَبَ اللَّهُ هَمَّهُ وَحُزْنَهُ وَأَبْدَلَهُ مَكَانَهُ فَرَجًا قَالَ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَتَعَلَّمُهَا فَقَالَ بَلَى يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا

“Dari ‘Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Tidaklah seseorang mengalami kesedihan dan tidak pula duka, lalu ia mengucapkan; Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu dan anak hamba wanita-Mu, ubun-ubunku berada di tangan-Mu, hukum-Mu berlaku padaku dan ketetapan-Mu padaku adalah adil. Aku memohon kepada-Mu dengan segenap nama-Mu atau yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari makhluk-Mu atau engkau turunkan di dalam kitab-Mu atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu agar Engkau menjadikan al-Qur`an sebagai penyejuk hatiku dan cahaya dadaku serta penawar kesedihanku dan penghilang dukaku. Kecuali Allah akan menghilangkan kesedihan dan kedukaan serta menggantinya dengan jalan keluar." Ia berkata; Lalu dikatakan; Wahai Rasulullah, bolehkah kami mempelajarinya? Beliau menjawab: "Tentu, orang yang telah mendengarnya semestinya mempelajarinya".”

Arti (رَبِيعَ) adalah air hujan yang bisa menumbuhkan pepohonan dan tumbuhan sehingga tumbuh subur, berbunga dan berbuah. Jadi makna doa (رَبِيعَ قَلْبِي ) menunjukkan permohonan kepada Allah agar al-Qur’an menjadi seperti air yang bisa menumbuhkan hati sehingga tumbuh, sehat, lapang, gembira dan selalu bersemangat di dalam menjalani hidup ini.

Arti (نُورَ صَدْرِي) adalah cahaya hati. Maksudnya memohon kepada Allah agar al-Qur’an menjadi cahaya hati. Karena tanpa al-Qur’an, hati gelap disebabkan kebodohan. Al-Qur’an mengandung ilmu yang bermanfaat dan bisa mengobati penyakit kebodohan. Ini sesuai dengan firman-Nya,

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kebodohan dan kekafiran) kepada cahaya (ilmu dan iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Qs. al-Baqarah: 257)

Arti (جِلَاءَ حُزْنِي ) adalah penawar kesedihan. Maksudnya bahwa dengan membaca dan mempelajari al-Qur’an, kesedihan akan hilang berganti dengan kegembiraan dan kebahagiaan. Karena di dalam al-Qur’an terdapat berita gembira untuk orang-orang yang beriman dan beramal shalih. Mereka akan dimasukkan ke dalam surga, di antaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu" .” (Qs. Fushshilat: 30)

Begitu juga firman-Nya,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. an-Nahl: 97)

Ayat di atas memberitakan kabar gembira bagi orang yang beriman dan beramal shalih bahwa mereka akan mendapatkan kehidupan yang baik, yaitu kebahagiaan hidup dan ketentraman hati karena ketaatan kepada Allah.

(3) Membaca al-Qur’an bisa melunakkan hati yang keras. Hati yang keras muncul akibat banyaknya dosa yang menempel di dalamnya dan jarang dibersihkan, sehingga menjadi keras bahkan berkarat seperti besi. Sebagaimana firman Allah,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (Qs. al-Muthaffifin: 14)

Dalil bahwa membaca al-Qur’an bisa melunakkan hati yang keras adalah sebagai berikut;

(a) Firman Allah,

لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Kalau sekiranya Kami turunkan al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (Qs. al-Hasyr: 21)

Ayat di atas menunjukkan bahwa al-Qur’an mampu meluluhkan gunung yang keras. Maksudnya bahwa dengan membaca, mempelajari, mentadabburi, serta mengamalkan al-Qur’an, maka hati seseorang yang keras bagaikan batu bisa luluh seketika menjadi hati yang lembut dan mudah bergetar ketika mendengar ayat-ayat al-Qur’an.

(b) Firman Allah,

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun.” (Qs. az-Zumar: 23)

(4) Membaca al-Qur’an bisa menghidupkan hati yang mati. Diantara dalilnya adalah;

(a) Firman Allah,

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. al-An’am: 122)

Maksud orang mati pada ayat di atas adalah orang yang hatinya mati, kemudian dihidupkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan al-Qur’an. Orang-orang musyrik dianggap orang-orang yang hatinya mati. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan wahyu al-Qur’an, sebagian dari mereka kemudian masuk Islam. Merekalah orang-orang yang mati kemudian dihidupkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, seperti Hamzah bin ‘Abdul Muthallib, ‘Umar bin al-Khattab, Muawiyah bin Abi Sofyan, dan lainnya.

Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ al-Fatawa (18/310)  menukil perkataan Ahmad bin Hanbal tentang ayat di atas bahwa mereka bisa menghidupkan hati yang mati dengan al-Qur’an dan mengobati orang-orang yang buta sehingga mereka bisa melihat dengan cahaya Allah (al-Qur’an).

(b) Firman Allah,

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ ۞ اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يُحْيِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ۞ 

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. Ketahuilah olehmu bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepadamu tanda-tanda kebesaran (Kami) supaya kamu memikirkannya.” (Qs. al-Hadid: 16-17)

Ayat di atas menjelaskan bahwa hati yang mati bisa dihidupkan dengan al-Qur’an, sebagaimana air hujan bisa menghidupkan tanah yang gersang.  

(5) Membaca al-Qur’an bisa meneguhkan hati para pembacanya. Diantara dalilnya adalah;

(a) Firman Allah,

 وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

“Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa al-Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?" Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Qs. al-Furqan: 32)

(b) Firman Allah,

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan al-Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)" .” (Qs. an-Nahl: 102)

(6) Membaca al-Qur’an akan mengangkat derajat pembacanya di surga, sebagaimana di dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا

“Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) al-Qur’an nanti: ‘Bacalah dan naiklah serta tartil-lah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (Hadits Shahih, HR. Abu Daud, 1464 dan at-Tirmidzi, 2914)

(7)  Membaca al-Qur’an akan menyebabkan pembacanya mendapat syafa’at di hari kiamat, sebagaimana di dalam hadits,

عَنْ أبي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : اقْرَءُوا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ.

Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bacalah al-Qur’an karena ia akan memberikan syafaat kepada para pembacanya’.(HR. Muslim, 1337)

 

III. Berobat dengan Al-Qur’an

(1) Berobat dengan al-Qur’an adalah sesuatu yang disyari’atkan di dalam Islam. Pengobatan dengan al-Qur’an ini meliputi pengobatan penyakit hati dan pengobatan penyakit lahir. Diantara dalilnya adalah,

(a) Firman Allah,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

“Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian.” (Qs. al-Isra’: 82)

Ayat di atas menunjukkan bahwa al-Qur’an berfungsi sebagai syifa’ (obat). Di dalam ayat ini tidak dirinci tentang obat tersebut, sehingga masih bersifat umum, mencakup obat penyakit hati dan obat penyakit fisik. Dari kedua obat tersebut yang ditekankan adalah obat penyakit hati.

(b) Firman Allah,

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Yunus: 57)

Ayat di atas menerangkan bahwa al-Qur’an adalah obat bagi  apa yang ada di dalam dada, yaitu hati. Ini sekaligus menjelaskan bahwa yang paling utama dan pertama dari pengobatan al-Qur’an adalah pengobatan penyakit hati kemudian pengobatan penyakit fisik.

(2) Adapun dalil secara khusus bahwa al-Qur’an juga berfungsi sebagai obat penyakit lahir (fisik) adalah sebagai berikut:

(a) Hadist Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata; Ada rombongan beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bepergian dalam suatu perjalanan hingga ketika mereka sampai di salah satu perkampungan Arab penduduk setempat mereka meminta agar bersedia menerima mereka sebagai tamu penduduk tersebut namun penduduk menolak. Kemudian kepala suku kampung tersebut terkena sengatan binatang lalu diusahakan segala sesuatu untuk menyembuhkannya namun belum berhasil. Lalu diantara mereka ada yang berkata: "Coba kalian temui rombongan itu semoga ada diantara mereka yang memiliki sesuatu. Lalu mereka mendatangi rombongan dan berkata: "Wahai rombongan, sesungguhnya kepala suku kami telah digigit binatang dan kami telah mengusahakan pengobatannya namun belum berhasil, apakah ada diantara kalian yang dapat menyembuhkannya?" Maka berkata, seorang dari rombongan: "Ya, demi Allah aku akan mengobati, namun demi Allah kemarin kami meminta untuk menjadi tamu kalian namun kalian tidak berkenan,  maka aku tidak akan menjadi orang yang mengobati kecuali bila kalian memberi upah. Akhirnya mereka sepakat dengan imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia berangkat dan membaca Alhamdulillah Rabbil 'alamin (Qs. al-Fatihah) seakan penyakit lepas dari ikatan tali padahal dia pergi tidak membawa obat apapun. Dia berkata: "Maka mereka membayar upah yang telah mereka sepakati kepadanya. Seorang dari mereka berkata: "Bagilah kambing-kambing itu!" Maka orang yang mengobati berkata: "Jangan kalian bagikan hingga kita temui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kita ceritakan kejadian tersebut kepada Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan kita tunggu apa yang akan Beliau perintahkan kepada kita". Akhirnya rombongan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mereka menceritakan peristiwa tersebut. Beliau berkata: "Kamu tahu dari mana kalau al-Fatihah itu bisa sebagai ruqyah (obat)?" Kemudian Beliau melanjutkan: "Kalian telah melakukan perbuatan yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai orang yang menerima upah tersebut". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa. (HR. al-Bukhari, 2115)

(b) Sebagaimana di dalam hadits,

عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا

Dari Urwah dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwasanya; “Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menderita sakit, maka beliau membacakan al-Mu'awwidzaat untuk dirinya sendiri, lalu beliau meniupkannya. Dan ketika sakitnya parah, maka akulah yang membacakannya pada beliau, lalu mengusapkan dengan menggunakan tangannya guna mengharap keberkahannya.” (HR. al-Bukhari, 4629)

(c) Sebagaimana di dalam hadits,

عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Dari Urwah dari ‘Aisyah bahwa biasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bila hendak beranjak ke tempat tidurnya pada setiap malam, beliau menyatukan kedua telapak tangannya, lalu meniupnya dan membacakan: "QULHUWALLAHU AHAD.." dan, "QUL `A'UUDZU BIRABBIL FALAQ..." serta, "QUL `A'UUDZU BIRABBIN NAAS.." Setelah itu, beliau mengusapkan dengan kedua tangannya pada anggota tubuhnya yang terjangkau olehnya. Beliau memulainya dari kepala, wajah dan pada anggota yang dapat dijangkaunya. Hal itu, beliau ulangi sebanyak tiga kali.” (HR. al-Bukhari, 4630)

 

IV. Cara Berobat dengan al-Qur’an

Adapun cara mengobati penyakit lahir dengan al-Qur’an adalah sebagai berikut;

(1) Cara pengobatan al-Qur’an yang terbaik untuk orang sakit adalah orang sakit itu sendiri yang membaca al-Qur’an untuk dirinya sendiri. Karena menurut penelitian bahwa suara orang sakit lebih berpengaruh terhadap sakitnya daripada jika yang membaca al-Qur’an adalah orang lain. Orang sakit yang membaca al-Qur’an untuk dirinya disebut ruqyah mandiri. Cara seperti ini sesuai dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَجَعَلَ يَمُرُّ النَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلَانِ وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّهْطُ وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ وَرَأَيْتُ سَوَادًا كَثِيرًا سَدَّ الْأُفُقَ فَرَجَوْتُ أَنْ تَكُونَ أُمَّتِي فَقِيلَ هَذَا مُوسَى وَقَوْمُهُ ثُمَّ قِيلَ لِي انْظُرْ فَرَأَيْتُ سَوَادًا كَثِيرًا سَدَّ الْأُفُقَ فَقِيلَ لِي انْظُرْ هَكَذَا وَهَكَذَا فَرَأَيْتُ سَوَادًا كَثِيرًا سَدَّ الْأُفُقَ فَقِيلَ هَؤُلَاءِ أُمَّتُكَ وَمَعَ هَؤُلَاءِ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ فَتَفَرَّقَ النَّاسُ وَلَمْ يُبَيَّنْ لَهُمْ فَتَذَاكَرَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا أَمَّا نَحْنُ فَوُلِدْنَا فِي الشِّرْكِ وَلَكِنَّا آمَنَّا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَلَكِنْ هَؤُلَاءِ هُمْ أَبْنَاؤُنَا فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ أَمِنْهُمْ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ فَقَامَ آخَرُ فَقَالَ أَمِنْهُمْ أَنَا فَقَالَ سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ

“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami lalu beliau bersabda: "Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang Nabi lewat bersama satu orang, seorang Nabi bersama dua orang saja, seorang Nabi bersama sekelompok orang dan seorang Nabi tanpa seorang pun bersamanya. Lalu tiba-tiba ditampakkan kepadaku kumpulan manusia yang banyak memenuhi ufuk, aku berharap mereka adalah umatku, namun dikatakan padaku; 'Ini adalah Musa dan kaumnya, lalu di katakan pula kepadaku; Tapi lihatlah di ujung sebelah sana.' Ternyata aku melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak, kemudian dikatakan lagi padaku; 'Lihat juga yang sebelah sana.' Ternyata aku juga melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak lagi, lalu dikatakan padaku; 'Ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab." Setelah itu orang-orang bubar dan belum sempat ada penjelasan kepada mereka, sehingga para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saling membicarakan hal itu, mereka berkata; "Adapun kita dilahirkan dalam kesyirikan akan tetapi kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mungkin mereka adalah para anak cucu kita." Lantas peristiwa tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah bertathayur (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak pernah meminta untuk diruqyah dan tidak mau menggunakan Kay (pengobatan dengan besi panas), dan kepada Tuhan merekalah mereka bertawakkal." Lalu Ukasyah bin Mihshan berdiri dan berkata; "Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya." Kemudian yang lainnya berdiri lalu bertanya; "Apakah aku juga termasuk di antara mereka?" Beliau menjawab: " ’Ukasyah telah mendahuluimu dalam hal ini".” (HR. al-Bukhari, 5311)

Hadist di atas menunjukkan bahwa salah satu ciri golongan yang dijanjikan Allah akan masuk surga tanpa hisab dan adzab adalah mereka yang sangat bertawakal kepada Allah, salah satunya jika terkena sakit, tidak meminta untuk diruqyah orang lain, tetapi mereka meruqyah sendiri, atau disebut dengan ruqyah mandiri.

(2) Hendaknya orang sakit memperbanyak untuk mendengar bacaan al-Qur’an setiap saat. Dianjurkan juga orang yang sakit mendengar al-Qur’an menjelang tidur sampai dia tertidur. Karena menurut penelitian, walaupun  seseorang sedang tidur tetapi alam bawah sadarnya bisa merespon suara dari luar.

(3)  Jika orang yang sakit tidak mampu membaca al-Qur’an sendiri karena lemah, atau tidak bisa membaca dengan benar, atau tidak fokus, maka dibolehkan orang lain membacakan untuknya. Dianjurkan bagi peruqyah untuk membacakan al-Qur’an dengan suara agak keras yang bisa didengar oleh yang sakit. Karena suara al-Qur’an bisa mempengaruhi otak manusia dan memperbaiki sel-sel tubuhnya. Hendaknya bagi peruqyah fokus ketika membacakan ayat dan diniatkan untuk menyembuhkan orang yang sakit.

(4) Beberapa ayat yang dianjurkan untuk dibaca orang sakit atau dibacakan kepada yang sakit, di antaranya;

(a) Membaca Qs. al-Fatihah sebanyak dia mampu.

(b) Membaca Ayat Kursi.

(c) Membaca dua ayat terakhir Qs. al-Baqarah.

(d) Membaca Qs. al-Ikhlash dan dua surat al-Mu’awwidzatain yaitu Qs. an-Nas dan Qs. al-Falaq.

(e) Jika terkena sihir dianjurkan untuk membaca Qs. al-Baqarah: 102 beberapa kali.

(f) Jika memiliki problematika hidup yang sulit dipecahkan atau musibah yang menimpanya, maka dianjurkan membaca doa Nabi Yunus dalam Qs. al-Anbiya’: 87-88.

(g) Jika hatinya galau dan tidak tenang, maka dianjurkan membaca Qs. ar-Ra’du: 28, bisa juga ditambah dengan Qs. Yunus: 58.

(5) Beberapa cara mengobati penyakit dengan al-Qur’an adalah sebagai berikut;

(a) Orang yang sakit atau peruqyah membaca al-Qur’an kemudian disemburkan ke tangannya, setelah itu diusapkan ke anggota badan yang sakit.

(b) Membacakan ayat-ayat al-Qur’an pada segelas air, kemudian air tersebut diminumkan kepada yang sakit, atau diguyurkan di atas kepalanya. Berkata Ibnu al-Jauzi menceritakan dari Shalih bin Imam Ahmad, dia berkata, “Sering aku terkena sakit  kemudian ayahku (Imam Ahmad) mengambil segelas air, beliau membacakan beberapa ayat di atasnya, lalu berkata kepadaku, ‘Minumlah air ini serta cuci wajah dan kedua tanganmu’.”

 

***

 

Bekasi, 23/10/2021

KARYA TULIS