Penulis
3400 Hits

Pemerintah Diharap Kukuhkan Ahmadiyah Sesat Setelah Pemantauan

ahmadiyahJAKARTA--Setelah pemantauan selama tiga bulan, diharapkan pemerintah lebih yakin untuk mengukuhkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai kelompok sesat. Kemudian, pemerintah bisa mengambil sikap tegas.

Hal ini ditegaskan Adian Husaini, Direktur Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) pada diskusi di Jakarta, Sabtu (16/2). Diskusi itu menghadirkan Dr Ahmad Zain An Najah, doktor dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

 Adian yang juga Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) mengaku pihaknya berprasangka baik saja dengan pemerintah. ''Silakan saja pemerintah melakukan pemantauan terhadap Ahmadiyah. Kami juga telah membantu mengirimkan data-data yang kami punya seputar Ahmadiyah pada pemerintah. Kami harap pemerintah bersikap tegas setelah benar-benar yakin bahwa memang Ahmadiyah sesat,'' tegas Adian.

Yang jelas menurut Adian, pihaknya beserta ormas-ormas Islam lainnya serta MUI sudah berketetapan bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat. ''Apa yang dirumuskan Ahmadiyah pada 12 butir pernyataan mereka itu banyak bohongnya. Kita juga melihat dari awal bahwa akan sulit kalau Ahmadiyah itu berubah dari induknya. Nyaris tidak mungkin,'' tegas Adian.

Pada kesempatan yang sama Dr. Ahmad Zain An Najah mengungkapkan pemerintah tidak perlu takut dikatakan melanggar HAM dengan melarang Ahmadiyah. ''Justru sekarang mereka inilah (Ahmadiyah) yang melanggar HAM. Karena menodai atau melanggar hak asasi orang beragama. Mereka justru mengganggu komunitas beragama. Yang tadinya tenang jadi terusik karena keberadaan Ahmadiyah ini,'' ucapnya.

Ia pun mencontohkan di Mesir, pemerintah bisa bersikap tegas melarang keberadaan Ahmadiyah. ''Pemerintah Indonesia juga hendaknya bisa bersikap tegas melarangnya. Tidak seperti saat ini yang hanya bisa mengikuti keinginan Ahmadiyah dengan mengulur-ulur waktu saja,'' ucap Dr. Ahmad Zain.

Sementara Ketua MUI KH Cholil Ridwan menegaskan bahwa MUI secara tegas telah menyatakan menolak ajakan pemerintah dalam hal ini Depag untuk melakukan pemantauan Ahmadiyah. ''Nah sekarang apanya yang mau dipantau, kalau sudah jelas sesat. Kami tidak akan mencabut pernyataan bahwa Ahmadiyah aliran sesat. Titik,'' tegas Kyai Cholil Ridwan kemarin. ''Jadi ada atau tidak ada 12 butir pernyataan dari Ahmadiyah itu, kami tetap menegaskan bahwa Ahmadiyah sesat. Ke-12 butir pernyataan mereka itu tidak merubah apa-apa,'' tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Tim Pengacara Muslim (TPM),Mahendradatta juga menegaskan bahwa TPM tetap akan melakukan gugatan pada Presiden karena keberpihakannya pada Ahmadiyah. ''Permintaan dukungan masyarakat untuk memberikan data-data seputar Ahmadiyah itu hanya jebakan saja. Agar kemudian orang-orang mengikuti arus permainan kata-kata Ahmadiyah. Ini tidak main-main. Sekarang sudah banyak korban berjatuhan akibat pembiaran Ahmadiyah ini. Antara lain di Kuningan Jawa Barat,'' tegas Mahendradatta di Jakarta kemarin (17/2).

Akhir pekan lalu, Ketua Tim Pemantau Ahmadiyah, Atho Mudzhar mengharapkan partisipasi masyarakat guna membantu kerja tim pemantau ini. Menurut Atho yang juga Kepala Badan Litbang dan Diklat Depag, ada enam cara metode pengumpulan data dan informasi tim pemantau dan evaluasi Ahmadiyah yaitu melalui informasi vertikal di daerah, pengecekan langsung di lapangan oleh tim pemantau, mengkaji hasil kajian tim Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran tentang Alquran dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat (Terbitan JAI).

Metode keempat melalui hasil kajian kitab-kitab dan buku-buku/majalah yang disusun atau diterbitkan oleh JAI, melalui media massa cetak dan elektronik termasuk internet, dan melalui laporan masyarakat luas via email: \n // -->puslitbang.depag@gmail.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya , HP 081210553524 dan telp. 021-97790189 serta fax 021-87793540.

sumber: republika.co.id

KARYA TULIS