Penulis
1456 Hits

Catatan Harian #1


Jual Beli Terlarang?

Pertanyaan :

Kenapa kok  “Jual Beli Terlarang ?” Bukankah dalam al-Qur'an, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba  ?

Jawaban :

Benar, Allah menyebutkan hal itu dalam al-Qur’an, “ Dan Allah menghalalkan al-bai’ (jual beli) dan mengharamkan ar-riba “(Qs. 2/ 275).  Alif Lam dalam “ al-bai’ “ pada ayat tersebut menunjukkan keumuman, artinya bahwa Allah menghalalkan seluruh jual beli. Tetapi ada beberapa catatan :

Pertama : Allah menyebutkan “jual beli “pada ayat tersebut sebagai lawan dari riba.

Kedua : Maksud jual beli yang dihalalkan Allah adalah jual beli yang telah terpenuhi rukun dan syaratnya. Sehingga dikatakan bahwa ayat di atas bersifat umum tetapi maksudnya khusus.

Ketiga : Pada dasarnya jual beli itu halal, sampai ada dalil yang mengharamkan. Ini sesuai dengan firman Allah, “ Dialah yang menciptakan untuk kalian apa saja yang di muka bumi ini “( Qs. 2/29)

         Oleh karenanya, orang yang cerdas adalah yang mempelajari sesuatu yang sedikit, untuk mengetahui yang banyak.  Jika dia mengetahui yang haram, maka secara otomatis dia mengetahui bahwa selain itu adalah halal. Atas dasar itu buku ini diberi judul “ Jual Beli Yang Terlarang “,  (Dialoq dengan host di Weshal TV, 6/8/2016 ) 

KARYA TULIS