Karya Tulis
777 Hits

Tafsir An-Najah (Qs.2:104-105) Bab 62 - Etika Berbicara


Etika Berbicara kepada Rasul

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقُوْلُوْا رَاعِنَا وَقُوْلُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوْا وَلِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۞ مَا يَوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَلَا الْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يُّنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ خَيْرٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ۞ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu katakan, raa'inaa, tetapi katakanlah, ‘unzhurnaa dan dengarkanlah. Dan orang-orang kafir akan mendapat azab yang pedih, Orang-orang yang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya kepadamu suatu kebaikan dari Tuhanmu. Tetapi secara khusus Allah memberikan rahmat-Nya kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang besar.”

(Qs. al-Baqarah: 104-105)

 

(1) Sebab Turunnya Ayat

Dahulu kaum musliminn sering mengucapkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, (رَاعِنَا) “Ra’ina” yang artinya menolehlah kepada kami. Padahal kata (ra’ina) dalam Bahasa Yahudi adalah makian yang keji, yang artinya (sangat bodoh) dari kata “Ru’unah

Mendengar hal itu kaum Yahudi senang dan berkata “Dulu kita memaki Muhammad secara sembunyi-sembunyi sekarang kita memaki Muhammad secara terang-terangan, karena kaum Muslimin juga mengucapkannya.” Maka mereka mendatangi Nabi dan mengucapkannya (Ra’ina), lantas mereka tertawa. Hal ini terdengar oleh Sa’ad bin Mu’adz, beliau berkata kepada kaum Yahudi “Semoga kalian dilaknat Allah, jika aku mendengar kata itu diucapkan seseorang diantara kalian, maka akan aku penggal leher kalian.” Kaum Yahudi menjawab “Bukankah kalian pun mengucapkannya” maka Allah menurunkan ayat ini.

 

(2) Larangan Menirukan Yahudi

(a) Ayat diatas menunjukkan larangan Allah kepada kaum Muslimin untuk tidak meniru perbuatan kaum Yahudi, khususnya pada hal-hal yang tidak dipahami hakikatnya, sebagaimana ikut-ikut mengucapkan kata (Raa’inaa).

Di antara hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”  (HR. Ahmad)

(b) Ayat di atas juga menunjukkan bahwa seseorang yang mengucapkan (Ra’ina) kepada Nabi padahal dia mengetahui makna sebenarnya dan bertujuan untuk menghina Nabi, maka dihukumi kafir dan akan mendapatkan adzab yang pedih.

 

(3) Kaum Yahudi Tidak Menginginkan Kebaikan

Adapun ayat 105 dari surat al-Baqarah di atas menjelaskan bahwa orang-orang kafir baik dari kalangan Ahlul Kitab ataupun dari kalangan Kaum Musyrikin tidak menginginkan diturunkannya kebaikan kepada kaum Muslimin dan yang paling utama adalah mereka tidak menginginkan kenabian dan wahyu turun kepada mereka. Tetapi Allah sudah memilih Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi akhir zaman dan memilih umat Islam sebagai umat yang terbaik sebagai pengikut Nabi Muhammad.

Pilihan Allah tersebut mengandung hikmah, maka tidak boleh umat lain seperti kaum Yahudi iri dan menolak pilihan Allah tersebut. Kewajiban mereka hanyalah patuh dan tunduk serta mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

(4) Kaidah Saddu Adz-Dzarai’

Sadda artinya menutup atau mencegah. Adz-dzarai dari kata Adz-dzari’ah artinya jalan atau perantara. Arti Saddu Adz-Dzarai’ adalah menutup atau mencegah hal-hal yang pada dasarnya tidak terlarang, tetapi jika seseorang melakukannya, dikhawatirkan dia akan terjerumus pada sesuatu yang terlarang.

Atau dikatakan, setiap berkenan yang mubah yang bisa mengantarkan kepada sesuatu yang terlarang, maka menjadi terlarang atau haram.

Contohnya pada ayat 104 dari surat al-Baqarah di atas, ketika kaum Muslimin mengucapkan kata (Ra’ina) yang maknanya masih samar kepada Rasulullah sebenarnya pada asalnya boleh, hanya saja karena kata (Ra’ina) bisa mengantarkan kepada yang haram yaitu menghina atau menyakiti Rasulullah, maka kata (Ra’ina) akhirnya menjadi haram untuk diucapkan. Contoh lain terdapat di dalam firman Allah,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. al-An’am: 108)

Ayat di atas melarang umat islam mencela patung-patung (tuhan-tuhan) yang disembah orang-orang musyrik, yang sebenarnya hukumnya boleh. Tetapi karena mencela sesembahan mereka akan menyebabkan mereka membalas dengan mencela Allah, maka mencela sesembahan mereka menjadi haram untuk menutup jalan yang menyebabkan mereka mencela Allah.

Contoh-contoh lain sangat banyak bisa dirujuk dalam buku-buku kaidah fiqih, dan akan dijelaskan lagi pada tafsir surah al-An’am insya Allah.

Wallahu A’lam.

 

***

Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022

KARYA TULIS