Karya Tulis
884 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 2:125) Bab 70 - Ka'bah sebagai Tempat Aman


KA’BAH SEBAGAI TEMPAT YANG AMAN

 

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

 

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!”

 

( Qs, Al-Baqarah [2] :125 )

 

1.      Ka’bah untuk berkumpul.

1)      Setelah menjelaskan kepemimpinan Nabi Ibrahim dalam agama dan beliau patut diikuti perilaku dan akhlaknya, maka Allah menjelaskan pda ayat ini fungsi dan manfaat Ka’bah bagi kehidupan manusia beragama.

 

Jika seseorang bertanya, apa yang harus diikuti dari seorang Nabi Ibrahim sebagain pemimpin agama? Maka jawabannya salah satu yang diikuti dari jejak beliau adalah ibadah haji, dimana manusia berbondong-bondong menuju Ka’bah untuk mengikuti jejak dan langkah Nabi Ibrahim Alaihi as Salam.

 

2)      Oleh karenanya pada ayat ini Allah  memulainya dengan menerangkan bahwa Allah menjadikan Ka’bah sebagaitempat berkumpul ( Matsabatan ) bagi manusia.

Walaupun Ka’bah letaknya di lembah yang kering dan tandus ditengah padang pasir yang luas, tidaklah menghalangi manusia untuk datang ketempat tersebut. Karena Allah menjadikannya temppat sumber air yang tidak pernah kering sepanjang masa, yaitu sumur air zam zam.

Allah Subhana wa Ta’ala berfirman,

 

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ

 

“Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” ( Qs.Ibrahim [14] : 37 ).

 

Ayat diatas menunjukan bahwa salah satu yang menyebabkan manusia mendatang Ka’bah adalah doa Nabi Ibrahim ‘Alaihi assalam,  “ Ya Allah jadikanlah hati sebagian dari manusia cenderung kepada mereka.”

Dan kita lihat hari ini , bahwa setiap manusia ingin pergi ke Ka’ba, bahkan yang sudah melaksanakan ibadah haji atau umrahpun ingin kembali lagi untuk melihat Ka’bah.

 

2.       Ka’bah tempat yang aman.

Fungsi kedua dari Ka’bah adalah Allah jadikan tempat yang aman. Ini sesuai dengan firmanNya,

 

وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ

“ Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia” ( Qs. Ali-Imran [3] : 97 )

Ini dikuatkan di dalam firmanNya,”

 

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا اٰمِنًا وَّيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَةِ اللّٰهِ يَكْفُرُوْنَ

 

“Tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya saling merampok. Mengapa (setelah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat Allah?”

( Qs. Al-Ankabut [29] : 67 )

 

Allah menjadikan Ka’bah sebagai tempat yang aman, ini menunjukan bahwa ditempat tersebut terdapat potensi pengembangan ekonomi yang luar biasa. Maka Allah tidak melarang orang yang melaksanakan ibadah haji sambil berdagang.

Allah Subhana wa Ta’ala berfirman,

 

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ

 

Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu. ( Qs. Al-Baqarah [2] : 198 )

 

Dengan demikian, Ka’bah menjadi pusat kegiatan manusia dalam beribadah dan berdagang (aktivitas ekonomi) ini sesuai dengan firmanNya,

 

۞ جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَ ۗذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

 

“Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qala'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” ( Qs. Al-Maidah [5] : 97 )

 

 

3.       Sholat dibelakang maqom Ibrahim.

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Umar bin Khattab pernah berkata, “akan mendapatkan persetujuan dari Rabbku dalam tiga perkara yaitu, ketika aku berkata  “ Yaa Rasulullah, seandainya engkau jadikan sebagian maqom Ibrahim sebagai tempat sholat?” maka turunlah ayat ini. Adapun yang kedua dan ketiga adalah tentang hijab dan teguran kepada istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  dalam surat At-Tahrim ayat 5.

 

Adapun yang dimaksud dengan maqom Ibrahim disini adalah batu yang dahulu dijadikan oleh Nabi Ibrahim sebagai pijakan untuk membangun Ka’bah ketika temboknya mulai meninggi dan bekas telapak kainya tetap tampak dan dikenal oleh masyarakat Arab Jahiliyah.

 

Maqom Ibrahim pada zaman Rasulullah dan pada zaman Abu Bakar Asshidiq melekat pada Ka’bah. Kemudian pada zaman Umar bin Khattab, maqom Ibrahim itu dimundurkan beberapa meter dari Ka’bah. Hal itu agar ada jarak diantara Ka’bah dan maqom Ibrahim untuk jalan bagi yang melalukan tawwaf tanpa mengganggu orang yang sedang melakukan sholat di belakang maqom Ibrahim.

 

Diriwayatkan dalam hadist jabir yang panjang bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wsallam setelah melakukan tawwaf , beliau menuju maqom Ibrahim sambil membaca ayat ini. Kemudian sholat dua raka’at dibelakang maqom Ibrahim, membaca di raka’at pertama surah Al-Ikhlas dan di raka’at kedua membaca surah Al-kafirun

 

4.      Membersihkan ka’bah

Kemudian Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim dan Ismail untuk membersihkan Ka’bah dari segala macam kotoran dan najis, baik fisik maupun non fisik. Jadi kotoran yang harus dibersihkan dari Ka’bah dan semua masjid ada dua macam,

1)      Kotoran non fisik, seperti berhala-berhala, kata-kata keji, jorok, sumpah palsu, dusta, dan    sejenisnya.

2)       Kotoran fisik dan najis.

 

Untuk siapa saja Ka’bah dibersihkan? Untuk tiga golongan :

1)      Untuk orang orang yang mengerjakan thowaf.

2)      Untuk orang orang yang I’tikaf di masjid.

3)      Untuk orang orang yang sholat ( rukuk dan sujud dimasjid).

 

Ayat diatas sebagai salah satu dalil oleh sebagian ulama dengan mengatakan bahwa thawaf lebih utama daripada sholat. Sebagian lain menyatakan sholat tetap lebih utama daripada thawaf. Secara rinci, penulis sudah dijelaskan masala ini dalam buku “fikih masjid” , silahkan dirujuk.

 

Sebagian ulama seperti Abu Hanifah, Asy-Syabi’, Ats Tsauri, dan lainnya berpendapat dengan ayat diatas kebolehan sholat fardhu dan sholat sunnah di dalam Ka’bah.

Sedangkan Imam Malik mengatakan tidak boleh solat fardhu dan solat sunnah di dalam Ka’bah, yang boleh hanya sholat Tathowu.

Kelompok pertama berdalil dengan hadist Ibnu Umar bahwa Usamah bin Zaid, Bilal dan Ustman bin Thalhah yang masuk bersama Rosulullah ke dalam Ka’bah dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam solat didalamnya.

Sedangkan kelompok kedua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas bhwa Usamah bin Zaid masuk Ka’bah bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam  tetapi mereka tidak sholat didalamnya sampai beliau keluar dari Ka’bah baru mengerjakan sholat.

 

Wallahu A’lam

****

 

Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

KARYA TULIS