Tafsir An-Najah (Qs. 7: 26) Pakaian Takwa

یَـٰبَنِیۤ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَیۡكُمۡ لِبَاسࣰا یُوَ ٰرِی سَوۡءَ ٰ تِكُمۡ وَرِیشࣰاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَ ٰلِكَ خَیۡرࣱۚ
ذَ ٰلِكَ مِنۡ ءَایَـٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ یَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
(Qs. al-A'raf: 26)
Pelajaran (1) Nikmat Pakaian
یَـٰبَنِیۤ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَیۡكُمۡ لِبَاسࣰا یُوَ ٰرِی سَوۡءَ ٰ تِكُمۡ وَرِیشࣰاۖ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.”
(1) Ketika mengeluarkan Adam dan Hawa dari surga, Allah telah menyiapkan untuk mereka bumi sebagai tempat tinggal dan hidup sementara. Kemudian Allah juga menyediakan apa-apa yang dibutuhkan oleh mereka berdua dan anak keturunannya, diantaranya berupa pakaian dan perhiasannya.
(2) Dari sisi lain, ketika aurat Adam dan Hawa terbuka, mereka berdua berusaha untuk menutupinya dengan dedauan. Segera Allah memberikan pakaian untuk menutupi aurat mereka berdua, sekaligus untuk keturunannya. Tentunya, ini merupakan nikmat Allah yang sangat besar kepada manusia. Demikian yang disampaikan ar-Razi terkait hubungan ayat ini dengan sebelumnya.
(3) Adapun sebab turunnya ayat ini adalah sebagai berikut:
(a) Apa yang disebutkan al-Baghawi bahwa dahulu kaum jahiliyah melakukan thawaf, mengelilingi Ka'bah dengan bertelanjang bulat. Mereka mengatakan, “Kami tidak melakukan thawaf dengan baju yang kami gunakan untuk bermaksiat.” Kaum laki-laki melakukan thawaf pada siang hari, sedangkan kaum wanita pada malam harinya. Maka, turunlah ayat ini memerintah untuk menggunakan pakaian.
(b) Berkata Qatadah, “Dahulu kaum wanita melakukan thawaf, mengelilingi Ka'bah pada malam hari sambil menutup kemaluannya dengan tangannya. Merekapun bersenandung,
الْيَوْمَ يَبْدُو بَعْضُهُ أَوْ كُلُّهُ ...
وَمَا بَدَا مِنْهُ فَلَا أُحِلُّهُ
“Hari ini auratku terbuka sebagian atau semuanya...
Apa yang terbuka darinya, maka aku tidak menghalalkannya.”
(4) Firman-Nya,
قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَیۡكُمۡ لِبَاسࣰا
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian.”
Pada ayat ini disebutkan bahwa Allah telah menurunkan pakaian. Apa makna “menurunkan” di sini?
(a) Menurut Abu al-Baqa' dan al-Baghawi bahwa baju dibuat dari tumbuh-tumbuhan yang muncul karena adanya hujan, hujan tersebut turun dari atas. “Kami turunkan” di sini, artinya “Kami turunkan penyebabnya yaitu hujan”.
(b) Al-Qurthubi menambahkan bahwa air hujan yang turun itu menumbuhkan pohon kapas dan linen (flak). Dan dengan air hujan ini juga, binatang ternak bisa hidup dan darinya diambil bulunya.
(c) Sebagian ulama berpendapat bahwa keberkahan bumi dimulai dari keberkahan langit, sebagai contoh adalah firman Allah,
وأنْزَلْنا الحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ
“Dan Kami menurunkan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat.” (Qs. al-Hadid: 25)
Pada ayat ini, Allah menurunkan besi, padahal besi diambil dari tanah. Hanya saja karena keberkahan tanah akibat keberkahan langit, maka digunakan kalimat, “Kami turunkan besi”.
Contoh lain adalah firman Allah,
وأنْزَلَ لَكم مِنَ الأنْعامِ ثَمانِيَةَ أزْواجٍ
“Dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak.” (Qs. az-Zumar: 6)
(d) Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa dalam hal ini, tidak perlu menafsirkan lafazd (أَنزَلۡنَا) “Kami turunkan” dengan sesuatu yang keluar dari arti yang sudah dikenal secara bahasa. Karena baju itu sebenarnya, dibuat (diturunkan) dari tubuh hewan ternak. Allah telah menganugerahkan kepada manusia hewan-hewan ternak yang darinya bisa dimanfaatkan untuk membuat baju dan alat-alat perkakas rumah tangga.
Beliau menambahkan, bahwa kebanyakan penduduk bumi ini, bajunya berasal dari kulit binatang ternak, dan bulunya (domba, kambing dan onta) yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari udara dingin dan panas. Perbandingannya bahwa baju yang terbuat dari hewan jauh lebih banyak dari baju yang terbuat dari kapas dan linen
(e) Perkataan Ibnu Taimiyah di atas sesuai dengan firman Allah,
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۢ بُیُوتِكُمۡ سَكَنࣰا وَجَعَلَ لَكُم مِّن جُلُودِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ بُیُوتࣰا تَسۡتَخِفُّونَهَا یَوۡمَ ظَعۡنِكُمۡ وَیَوۡمَ إِقَامَتِكُمۡ وَمِنۡ أَصۡوَافِهَا وَأَوۡبَارِهَا وَأَشۡعَارِهَاۤ أَثَـٰثࣰا وَمَتَـٰعًا إِلَىٰ حِینࣲ
“Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).” (Qs. an-Nahl: 80)
Pelajaran (2) Fungsi Pakaian
لِبَاسࣰا یُوَ ٰرِی سَوۡءَ ٰ تِكُمۡ وَرِیشࣰاۖ
“Pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.”
(1) Berkata al-Qurthubi, “Banyak ulama yang berpendapat bahwa ayat ini sebagai dalil wajibnya menutup aurat, karena Allah menjelaskan fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat.”
(2) Menurut ar-Razi, kata (رِیشࣰاۖ) pada asalnya adalah bulu pada burung, yang merupakan pakaian dan perhiasan baginya. Kemudian digunakan untuk menyebut pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan bagi manusia.
Berhias dan memakai sesuatu yang indah adalah sesuatu yang dibolehkan, bahkan dianjurkan dalam Islam, Allah berfirman,
وَلَكُمۡ فِیهَا جَمَالٌ حِینَ تُرِیحُونَ وَحِینَ تَسۡرَحُونَ
“Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.” (Qs. an-Nahl: 6)
Allah juga berfirman,
وَٱلۡخَیۡلَ وَٱلۡبِغَالَ وَٱلۡحَمِیرَ لِتَرۡكَبُوهَا وَزِینَةࣰۚ وَیَخۡلُقُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ
“Dan (Dia telah menciptakan) kuda, baghal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” (Qs. an-Nahl: 8)
(3) Dalam masalah perhiasan dan keindahan, Ibnu al-Qayyim membaginya menjadi tiga, yaitu:
(a) Keindahan yang dipuji dan dianjurkan. Yaitu keindahan yang diniatkan karena Allah dan untuk menjalankan ketaatan kepada-Nya. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ ketika berhias dan menggunakan pakaian bagus untuk menyambut tamu. Termasuk dalam kategori ini adalah memakai baju perang dan alat-alat perang yang bagus demi untuk menegakkan kalimat Allah.
(b) Adapun keindahan yang tercela, yaitu keindahan yang diniatkan untuk dunia dan berlaku sombong serta sarana untuk bermaksiat
(c) Sedangkan keindahan yang tidak terpuji dan tidak pula tercela, yaitu keindahan yang alami, tidak diniatkan kebaikan maupun keburukan.
(4) Dari ayat ini (Qs. Al-A'raf:26) bisa disimpulkan bahwa fungsi pakaian ada dua, yaitu:
(a) Untuk menutup aurat, ini adalah kebutuhan pokok (primer).
(b) Untuk perhiasan, ini kebutuhan sampingan (sekunder).
(5) Berkata Ibnu Katsir, “Pakaian untuk menutupi aurat, sedangkan perhiasan untuk memperindah penampilan lahiriah. Pakaian termasuk kebutuhan pokok, sedangkan perhiasan termasuk keperluan sampingan."
(6) Para ulama berbeda pendapat tentang batasan aurat bagi laki-laki, wanita, dan budak. Al-Qurthubi menjelaskan perbedaan ini secara panjang. Tetapi bisa diringkas sebagai berikut;
(a) Batasan aurat laki-laki sebagai berikut:
(a.1) Abu Hanifah dan Atha': lutut adalah aurat.
(a.2) Malik: pusar bukan aurat, tetapi paha aurat.
(a.3) As-Syafi'i: pusar dan lutut bukan aurat.
(a.4) Madzhab Dhahiriyah, Daud, Ibnu Abi Ablah, ath-Thabari, Ibnu Abi Dzi'bin: auratnya hanya qubul (kemaluan) dan dubur.
(b) Adapun aurat wanita adalah:
(b.1) Mayoritas ulama: semua badannya aurat, kecuali wajah dan tangannya.
(b.2) Ahmad: seluruh tubuhnya aurat.
(c) Sedangkan aurat budak wanita sebagai berikut:
Mayoritas ulama mengatakan bahwa auratnya seperti aurat laki-laki. Dibolehkan baginya membuka kepalanya. Diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khattab bahwa beliau melarang budak wanita untuk menutup kepalanya, agar bisa dibedakan antara wanita merdeka dan budak.
Untuk detailnya dalam batasan aurat, silahkan dirujuk buku-buku fikih.
Pelajaran (3) Pakaian Takwa
وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَ ٰلِكَ خَیۡرࣱۚ
“Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.”
(1) Al-Qasimi mengatakan bahwa ketika Allah menjelaskan pakaian sebagai penutup aurat lahir dan juga sebagai hiasan, maka di sini, Allah melanjutkan dengan menyebutkan penutup aurat batin dan perhiasannya yaitu pakaian takwa yang berupa rasa takut kepada Allah, keimanan, akhlak yang terpuji dan sejenisnya dan ini lebih baik daripada pakaian yang lahir.
Di tempat lain, al-Qasimi menukil perkataan Abu Ali al-Farisi bahwa, “Pakaian di sini dinisbatkan kepada ketakwaan, seperti penisbatan pakaian kepada kelaparan.” Allah berfirman,
وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا قَرۡیَةࣰ كَانَتۡ ءَامِنَةࣰ مُّطۡمَىِٕنَّةࣰ یَأۡتِیهَا رِزۡقُهَا رَغَدࣰا مِّن كُلِّ مَكَانࣲ فَكَفَرَتۡ بِأَنۡعُمِ ٱللَّهِ فَأَذَ ٰقَهَا ٱللَّهُ لِبَاسَ ٱلۡجُوعِ وَٱلۡخَوۡفِ بِمَا كَانُوا۟ یَصۡنَعُونَ
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (Qs. an-Nahl: 112)
Kemudian beliau mengomentari perkataan tersebut, “Istilah ‘pakaian takwa’ masuk dalam katagori gaya bahasa majaz metafora yang memberikan pesan bahwa takwa bagaikan pakaian yang menutupi seluruh badan sesuai dengan kadar wara' dan rasa takutnya kepada Allah.
(2) Hal yang sama juga disampaikan Ibnu al-Qayyim bahwa pada ayat ini Allah menggabungkan antara perhiasan lahir berupa pakaian, dan perhiasan batin berupa ketakwaan.
Kemudian beliau menyebutkan ayat dan hadits yang mempunyai makna yang serupa, yaitu:
(a) Firman Allah,
فَوَقَىٰهُمُ ٱللَّهُ شَرَّ ذَ ٰلِكَ ٱلۡیَوۡمِ وَلَقَّىٰهُمۡ نَضۡرَةࣰ وَسُرُورࣰا وَجَزَىٰهُم بِمَا صَبَرُوا۟ جَنَّةࣰ وَحَرِیرࣰا
“Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera.” (Qs. al-Insan: 11-12)
Pada ayat ini Allah memperindah wajah mereka dengan kejernihan dan memperindah batin mereka dengan kegembiraan hati serta memperindah badan mereka dengan pakaian sutera.
Allah mencintai keindahan dalam perkataan, perbuatan, pakaian dan penampilan, Dia juga membenci keburukan dalam perkataan, perbuatan, baju dan penampilan.
(b) Hadits ‘Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,
لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَن كانَ في قَلْبِهِ مِثْقالُ ذَرَّةٍ مِن كِبْرٍ قالَ رَجُلٌ: إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا ونَعْلُهُ حَسَنَةً، قالَ: إنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمالَ، الكِبْرُ بَطَرُ الحَقِّ، وغَمْطُ النّاسِ.
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.".” (HR. Muslim)
Keindahan pada hadits di atas mencakup keindahan lahir, seperti baju dan sandal yang bagus. Juga mencakup keindahan lainnya. Seperti dalam riwayat lain, bahwa Allah mencintai seorang hamba yang menampakkan nikmat Allah yang diberikan kepadanya. Ini termasuk dalam keindahan lahir. Kemudian Allah mencintai orang yang bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya. Ini termasuk dalam keindahan batin.
(3) Berhubungan dengan pakaian takwa ini, al-Qurthubi menukil satu syair,
إِذَا الْمَرْءُ لَمْ يَلْبَسْ ثِيَابًا مِنَ التُّقَى ... تقلب عيانا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَخَيْرُ لِبَاسِ الْمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ ... وَلَا خَيْرَ فِيمَنْ كَانَ لِلَّهِ عَاصِيًا
“Jika seseorang tidak memakai baju ketakwaan... Dia tetap kelihatan telanjang, walaupun berpakaian.
Sebaik-baik baju seseorang adalah taat kepada Tuhannya... Tidak ada kebaikan bagi yang bermaksiat kepada Tuhannya.”
(4) Ibnu al-Jauzi menyebutkan sepuluh pendapat dalam menafsirkan makna ‘Pakaian Takwa’ yaitu:
(a) akhlak yang baik
(b) amal sholeh
(c) iman
(d) takut kepada Allah
(e) sifat malu
(f) menutup aurat dalam shalat
(g) baju besi
(h) 'afaf (menjaga kehormatan)
(i) semua yang melindungi dari panas dan dingin
(j) pakaian yang dipakai orang bertakwa di akhirat.
(5) Berkata Ibnu al-Anbari, “Yang dimaksud pakaian takwa di sini adalah pakaian yang menutupi aurat manusia. Disebut dengan ‘pakaian takwa’ karena berpakaian itu lebih baik daripada bertelanjang, sebagaimana dilakukan kaum jahiliyah ketika mereka thawaf mengelilingi Ka'bah.”
(6) Firman-Nya,
ذَلِكَ خَيْرٌ
“Yang demikian itu yang terbaik.”
(a) Mayoritas ulama mengatakan bahwa pakaian takwa, yaitu ketakwaan lebih baik dari pakaian lahir yang menutup aurat, sebagaimana yang disebut oleh al-Baghawi dan al-Qurthubi di atas.
(b) Al- Qasimi menyebutkan beberapa perkataan ulama dalam masalahnya ini, diantaranya:
(b.1) Berkata al-Mahayimi, “Hal itu karena sesuatu yang nampak akan menjadi perhatian manusia. Sedangkan yang ada dalam hati akan menjadi perhatian Allah. Aurat yang ada dalam hati lebih dahsyat daripada aurat yang nampak di badan.”
(b.2) Berkata Abu Ali al-Farisi, “Maksud ayat di atas bahwa pakaian takwa bagi yang ingin memakainya untuk mendekatkan diri kepada Allah, lebih baik daripada baju dan perhiasan yang dia pakai.”
Berkata Ibnu Qutaibah, “Pakaian takwa itu lebih baik daripada pakaian yang dipakai pendosa, walaupun kelihatan bagus, tapi sebenarnya dia telah menampakkan auratnya.”
Hal yang sama juga disampaikan al-Mawardi, al-Baghawi.
(c) Sebagian mengatakan bahwa pakaian takwa adalah pakaian kasar dan lusuh yang dipakai karena tawadhu’ dan untuk beribadah kepada Allah lebih baik dari pakaian lainnya.
(7) Firman-Nya,
ذَ ٰلِكَ مِنۡ ءَایَـٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ یَذَّكَّرُونَ
“Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Itulah tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan keutamaan dan kasih sayang-Nya kepada manusia agar mereka selalu mengingatnya dan mensyukurinya.
Ini juga menunjukkan atas nikmat dunia dan agama. Nikmat dunia berupa pakaian dan perhiasan. Sedangkan nikmat agama berupa ketakwaan.
Wallahu a'lam.
***
Karawang, Ahad, 17 September 2023
-

Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya

Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -

Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya

Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -

Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya

Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -

Nasionalisme
Lihat isinya

Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -

Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya

Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -

Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya

Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -

Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya

Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -

Jual Beli Terlarang
Lihat isinya

Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -

Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya

Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -

Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya

Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -

Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya

Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -

Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya

Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -

Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya

Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -

Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya

Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -

Membuka Pintu Langit
Lihat isinya

Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -

Menembus Pintu Langit
Lihat isinya

Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya

Tafsir An-Najah Juz 7: Qs. 5: 82-120 & Qs. 6: 1-110
Lihat isinya » -

Tafsir An-Najah Juz 8: Qs. 6: 111-165 & Qs. 7: 1-78
Lihat isinya
Lihat isinya »