Tsaqafah
3287 Hits

Tiga Poin Penting Peringatan 51 Tahun Pembakaran Masjid al-Aqsha


Oleh: Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA*

Tiga Poin Penting Peringatan 51 Tahun Peristiwa Pembakaran Masjid al-Aqsha di Palestina
Oleh: Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA*
 
Pertama, pembakaran Masjid al-Aqsha merupakan hal yang ditakdirkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang memiliki hikmah bagi kita. Salah satu hikmah dengan mengingat musibah adalah semakin menumbuhkan semangat perjuangan di jalan Allah. Allah menjadikan musibah itu sebagai pemicu dan motivasi untuk berjuang di jalan-Nya. Contohnya adalah ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditindas di Mekkah, kemudian beliau mencari solusi sehingga bisa berhijrah ke Madinah dan mendakwahkan Islam dengan lebih leluasa. Begitu juga dalam Perang Uhud, umat Islam mengalami kekalahan. Kekalahan dalam Perang Uhud ini diabadikan di dalam al-Qur’an sebagai peringatan untuk diambil pelajaran, memperbaiki keadaan umat hingga meraih kemenangan dalam perjuangan. Oleh karena itu, jadikanlah peringatan 51 tahun peristiwa pembakaran Masjid al-Aqsha ini untuk memicu semangat umat Islam memperjuangkan pembebasan Masjid al-Aqsha.
Kedua, perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha itu membutuhkan waktu yang lama, puluhan hingga ratusan tahun lamanya. Bagaimana lamanya waktu yang dibutuhkan membebaskan Baitul Maqdis dimulai sejak masa Rasululah, hingga akhirnya pada masa khalifah Umar bin al-Khattab yang membuka Baitul Maqdis. Dari masa Umar bin al-Khattab kepada Shalahuddin al-Ayubi perlu ratusan tahun. Dari Shalahuddin al-Ayubi kepada masa kita juga telah bergulir ratusan tahun. Oleh karena itu kita tidak boleh tergesa-gesa dalam membebaskan Masjid al-Aqsha, perlu persiapan-persiapan yang tidak hanya melibatkan individu dan lembaga, namun juga negara. Maksudnya bahwa membebaskan Masjid al-Aqsha harus dilakukan oleh negara bukan lembaga sosial atau yayasan, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin al-Khattab dan Shalahuddin al-Ayubi. 
Oleh karenanya, umat Islam harus melakukan dua hal;
(1) Mendukung penuh negara negara Islam yang membela Masjid al-Aqsha seperti Arab Saudi dan Turki. 
(2) Melobi pejabat pejabat politik di negara kita, terutama Presiden dan Menteri Luar Negeri, DPR agar terus meningkatkan secara maksimal pembelaannya terhadap Masjid al-Aqsha.
Ketiga, perlunya sosialisasi masalah perjuangan Palestina di kalangan umat Islam, sebab umat Islam belum banyak mengetahui informasi-informasi tentang perjuangan Palestina termasuk peringatan 51 tahun peristiwa pembakaran Masjid al-Aqsha ini.
Sosialisasi ini juga dapat dilakukan dengan; 
(1) Memasukkan materi sejarah Islam (termasuk di dalamnya sejarah Masjid al-Aqsha) ke dalam kurikulum pendidikan bagi pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan kita, 
(2) Mengembangkan materi tafsir ayat-ayat al-Qur’an serta hadits yang mengkaji tentang Masjid al-Aqsha ke dalam karya tulis ilmiah seperti skripsi, disertasi magister dan doktoral, 
(3) Sosialisasi kebudayaan melalui film-film seperti film Umar bin al-Khattab yang telah populer di kalangan umat Islam, maka perlu juga mengenalkan dan memviralkan film Shalahuddin al-Ayubi kepada umat Islam, 
(4) Memperbanyak anak didik kita.
Mudah-mudahan bermanfaat.
Wallahu a’lam.
Bekasi, 3 Muharram 1442 / 22 Agustus 2020
*disampaikan dalam "Mimbar Cahaya Indonesia untuk Palestina", AQL Network Baitul Maqdis

Pertama, pembakaran Masjid al-Aqsha merupakan hal yang ditakdirkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang memiliki hikmah bagi kita. Salah satu hikmah dengan mengingat musibah adalah semakin menumbuhkan semangat perjuangan di jalan Allah. Allah menjadikan musibah itu sebagai pemicu dan motivasi untuk berjuang di jalan-Nya. Contohnya adalah ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditindas di Mekkah, kemudian beliau mencari solusi sehingga bisa berhijrah ke Madinah dan mendakwahkan Islam dengan lebih leluasa. Begitu juga dalam Perang Uhud, umat Islam mengalami kekalahan. Kekalahan dalam Perang Uhud ini diabadikan di dalam al-Qur’an sebagai peringatan untuk diambil pelajaran, memperbaiki keadaan umat hingga meraih kemenangan dalam perjuangan. Oleh karena itu, jadikanlah peringatan 51 tahun peristiwa pembakaran Masjid al-Aqsha ini untuk memicu semangat umat Islam memperjuangkan pembebasan Masjid al-Aqsha.

Kedua, perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha itu membutuhkan waktu yang lama, puluhan hingga ratusan tahun lamanya. Bagaimana lamanya waktu yang dibutuhkan membebaskan Baitul Maqdis dimulai sejak masa Rasululah, hingga akhirnya pada masa khalifah Umar bin al-Khattab yang membuka Baitul Maqdis. Dari masa Umar bin al-Khattab kepada Shalahuddin al-Ayubi perlu ratusan tahun. Dari Shalahuddin al-Ayubi kepada masa kita juga telah bergulir ratusan tahun. Oleh karena itu kita tidak boleh tergesa-gesa dalam membebaskan Masjid al-Aqsha, perlu persiapan-persiapan yang tidak hanya melibatkan individu dan lembaga, namun juga negara. Maksudnya bahwa membebaskan Masjid al-Aqsha harus dilakukan oleh negara bukan lembaga sosial atau yayasan, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin al-Khattab dan Shalahuddin al-Ayubi. 

Oleh karenanya, umat Islam harus melakukan dua hal;

(1) Mendukung penuh negara negara Islam yang membela Masjid al-Aqsha seperti Arab Saudi dan Turki. 

(2) Melobi pejabat pejabat politik di negara kita, terutama Presiden dan Menteri Luar Negeri, DPR agar terus meningkatkan secara maksimal pembelaannya terhadap Masjid al-Aqsha.

Ketiga, perlunya sosialisasi masalah perjuangan Palestina di kalangan umat Islam, sebab umat Islam belum banyak mengetahui informasi-informasi tentang perjuangan Palestina termasuk peringatan 51 tahun peristiwa pembakaran Masjid al-Aqsha ini.

Sosialisasi ini juga dapat dilakukan dengan; 

(1) Memasukkan materi sejarah Islam (termasuk di dalamnya sejarah Masjid al-Aqsha) ke dalam kurikulum pendidikan bagi pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan kita, 

(2) Mengembangkan materi tafsir ayat-ayat al-Qur’an serta hadits yang mengkaji tentang Masjid al-Aqsha ke dalam karya tulis ilmiah seperti skripsi, disertasi magister dan doktoral, 

(3) Sosialisasi kebudayaan melalui film-film seperti film Umar bin al-Khattab yang telah populer di kalangan umat Islam, maka perlu juga mengenalkan dan memviralkan film Shalahuddin al-Ayubi kepada umat Islam, 

(4) Memperbanyak anak didik kita.

Mudah-mudahan bermanfaat.

Wallahu a’lam.


Bekasi, 3 Muharram 1442 / 22 Agustus 2020

*disampaikan dalam "Mimbar Cahaya Indonesia untuk Palestina", AQL Network Baitul Maqdis

KARYA TULIS